Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap Jaringan Lapas Kerobokan, Oknum Sipir Jadi Kurir Bandar Narkoba

BNN
JARINGAN LAPAS - BNN Provinsi Bali mengungkap peredaran narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Salah satunya adalah oknum sipir yang berperan sebagai kurir antara bandar dan penghuni lapas. BNN merilis tersangka beserta barang bukti, Rabu (14/2).

BALI TRIBUNE - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Bali berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Salah satu yang berhasil ditangkap adalah oknum sipir yang berperan sebagai penghubung atau kurir antara Bandar di luar lapas dan para narapidana.

Penyidik BNN Bali pun terus mendalami keterangan dari oknum sipir bernama Fidel Ramos (27) tersebut. Dari tangannya, petugas mengamankan tiga paket sabu ukuran besar dengan berat total mencapai 44, 70 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua tersangka yang merupakan jaringan sipir tersebut yaitu KA (39) dan GT (43). Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa, menjelaskan, penangkapan sipir ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Ada informasi yang mengarah pada keterlibatannya sehingga tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Puncak penyelidikan itu pada Senin (12/2) pukul 10.15 Wita, petugas di lapangan mendapati tersangka FR sedang menuju parkiran sepeda motor di areal lapas dan diduga membawa sabu. Karena itu, petugas yang berada di seputaran lokasi langsung melakukan penangkapan. Awalnya, tersangka FR yang masih mengenakan pakaian dinas ini berkelit dan tidak mengaku. Petugas BNN langsung melakukan pengeledahan seluruh badannya. “Ternyata, dugaan petugas kami di lapangan benar adanya. Tersangka menyelipkan tiga plastik klip sabu di dalam kantong celananya,” terang Suastawa.

Dalam pengggeledahan tersebut, petugas yang dibagi dalam beberapa kelompok menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial KA dan GT. Kedua tersangka ini akan mengambil sabu dari FR yang diserahkan oleh narapidana berinisial KR. Pun FR juga akan menerima ekstasi dari kedua tersangka untuk dibawa kepada narapidana yang ada di dalam Lapas Kerobokan. “Modusnya tukar begitu. Kedua orang itu mengambil sabu dan memberikan ekstasi kepada yang di dalam lapas. Besar kemungkinan memang melakukan transaksi sesuai yang dibutuhkan,” terang jenderal bintang satu ini.

Dari pengeledahan terhadap GT dan KA, petugas menemukan satu plastik klip berisi 77 butir ekstaksi dengan berat total 23,29 gram. Ketiganya langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali di Kreneng, Denpasar, untuk dilakukan penyelidikan mendalam. “Pengakuan mereka baru sekali ini beraksi, tapi kami akan terus menggali lagi infomasi lainnya,” ujar Suastawa. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup dan minimum empat tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beban Guru Oemar Bakri

balitribune.co.id | " …murid bengalmu mungkin sudah menunggu, laju sepeda kumbang di jalan berlubang selalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang…..oemar Bakri pegawai negeri 40 tahun mengabdi…jadi guru jujur berbakti memang makan hati, omar bakri banyak ciptakan menteri… professor dokter ,insinyur pun jadi… (Syair Lagu Iwan Fals)

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Akses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaikan Jalan Jebol di Kerobokan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani kerusakan jalan dan jembatan jebol di kawasan Kerobokan.

Meski ruas tersebut bukan milik kabupaten, melainkan jalan provinsi yang menghubungkn Kerobokan-Munggu-Tanah Lot, Pemkab Badung menunjukkan kepedulian dengan langsung berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.