Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap TPPU Kasus Narkoba Rp2,3 Miliar

Bali Tribune / JUMPA PERS- Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jump pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12).

balitribune.co.id | DenpasarSelain mengungkap kasus peredaran natkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkotika.

Sepanjang tahun 2022, BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus TPPU senilai Rp2,3 miliar dari seorang tersangka kasus narkotika berkebangsaan asing asal Mexico.

"BNNP Bali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap satu jaringan narkotika dengan menyita aset berupa tanah beserta bangunan, uang tunai dan rekening senilai total dua koma tiga milyar rupiah. BNNP Bali merupakan satu dari sembilan BNNP yang berhasil mengungkap TPPU dalam kasus narkotika," ungkap Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jumpa wartawan akhir tahun di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12). 

Dirincikan Nurhadi, penyitaan terdiri dari sebidang tanah beserta bangunan dengan luas 257 meter persegi dengan estimasi Rp1.750.000.000, uang tunai Rp15 juta, rekening bank (Rupiah) Rp 500.500.000, rekening bank (Dollar Amerika) 235.725, rekening bank (Euro) 52.664.850 dan rekening bank (Yen) 10.539.900.

Tersangka yang identitasnya dirahasiakan itu terlibat  jaringan internasional kasus kokain seberat 1.061,89 gram.

"Perlu ketelitian dalam mengungkap kasus TPPU ini. Kita dalami profesinya ternyata dia punya perushaan fiktif yang diduga hasil dari penjualan narkoba itu. Dan berhasil kita buktikan dengan bukti - bukti yang cukup dan kasusnya saat ini sudah tahap dua. Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Tujuannya supaya bisa efek jerah kalau para pelaku narkoba kita miskinkan karena asetnya disita," ujar jendral bintang satu ini.

Sementara itu, Bali tetap menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kasus yang berhasil diungkap BNN Provinsi Bali, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika tidak hanya berkonsentrasi di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata namun juga ditemukan di pedesaan, bahkan di daerah pelosok di Kabupaten di Bali.

Dalam tiga tahun terakhir, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap 47 kasus dengan jumlah 47 tersangka pada tahun 2020, kemudian tahun 2021 naik menjadi 56 kasus dengan 43 tersangka dan tahun 2022 turun menjadi 50 kasus yang berhasil diungkap tetapi jumlah tersangka naik menjadi 59 orang. 

"Tahun 2022, BNN Provinsi Bali beserta jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 60 kasus dengan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Pelaku yang berhasil diungkap, sekitar 63 persen berasal dari luar Bali yang diantaranya sepuluh orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dikarenakan BNN Provinsi Bali lebih berfokus pada bandar dan pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali. Dan salah satu modus yang benarik dari peredaran gelap narkotika yaitu melalui system "apotek' yang diungkap di daerah Singaraja serta kasus kokain yang melibatkan WNA," terangnya. 

Sedangkan dari jenis narkotika yang berhasil diungkap, narkotika jenis ganja dan sabu masih menjadi nomor satu yang disalahgunakan.

Namun tahun ini varian narkotika yang diungkap lebih banyak dari tahun sebelumnya dan terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan para wisatawan asing. Pada tahun 2020, sabu sebanyak 2.056,85 gram, kemudian tahun 2021 naik menjadi 2.819,27 gram dan di tahun 2022 sebanyak 2.792,07 gram.

Sementara ganja pada tahun 2020 sebanyak 49.294,18 gram lalu naik menjadi 79.460,26 gram dan satu batang pohon pada tahun 2021 dan turun di tahun 2022 hanya 19.203,02 gram. Sedangkan heroin dan kokain pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada, namun tahun 2022 heroin sebanyak 8,09 gram dan kokain sebanyak 1.061,89 gram.

 "Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah di setiap wilayah, bahkan di seluruh negara belahan dunia. BNN Provinsi Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali terus berupaya untuk memerangi narkotika," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.