Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap TPPU Kasus Narkoba Rp2,3 Miliar

Bali Tribune / JUMPA PERS- Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jump pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12).

balitribune.co.id | DenpasarSelain mengungkap kasus peredaran natkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkotika.

Sepanjang tahun 2022, BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus TPPU senilai Rp2,3 miliar dari seorang tersangka kasus narkotika berkebangsaan asing asal Mexico.

"BNNP Bali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap satu jaringan narkotika dengan menyita aset berupa tanah beserta bangunan, uang tunai dan rekening senilai total dua koma tiga milyar rupiah. BNNP Bali merupakan satu dari sembilan BNNP yang berhasil mengungkap TPPU dalam kasus narkotika," ungkap Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jumpa wartawan akhir tahun di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12). 

Dirincikan Nurhadi, penyitaan terdiri dari sebidang tanah beserta bangunan dengan luas 257 meter persegi dengan estimasi Rp1.750.000.000, uang tunai Rp15 juta, rekening bank (Rupiah) Rp 500.500.000, rekening bank (Dollar Amerika) 235.725, rekening bank (Euro) 52.664.850 dan rekening bank (Yen) 10.539.900.

Tersangka yang identitasnya dirahasiakan itu terlibat  jaringan internasional kasus kokain seberat 1.061,89 gram.

"Perlu ketelitian dalam mengungkap kasus TPPU ini. Kita dalami profesinya ternyata dia punya perushaan fiktif yang diduga hasil dari penjualan narkoba itu. Dan berhasil kita buktikan dengan bukti - bukti yang cukup dan kasusnya saat ini sudah tahap dua. Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Tujuannya supaya bisa efek jerah kalau para pelaku narkoba kita miskinkan karena asetnya disita," ujar jendral bintang satu ini.

Sementara itu, Bali tetap menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kasus yang berhasil diungkap BNN Provinsi Bali, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika tidak hanya berkonsentrasi di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata namun juga ditemukan di pedesaan, bahkan di daerah pelosok di Kabupaten di Bali.

Dalam tiga tahun terakhir, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap 47 kasus dengan jumlah 47 tersangka pada tahun 2020, kemudian tahun 2021 naik menjadi 56 kasus dengan 43 tersangka dan tahun 2022 turun menjadi 50 kasus yang berhasil diungkap tetapi jumlah tersangka naik menjadi 59 orang. 

"Tahun 2022, BNN Provinsi Bali beserta jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 60 kasus dengan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Pelaku yang berhasil diungkap, sekitar 63 persen berasal dari luar Bali yang diantaranya sepuluh orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dikarenakan BNN Provinsi Bali lebih berfokus pada bandar dan pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali. Dan salah satu modus yang benarik dari peredaran gelap narkotika yaitu melalui system "apotek' yang diungkap di daerah Singaraja serta kasus kokain yang melibatkan WNA," terangnya. 

Sedangkan dari jenis narkotika yang berhasil diungkap, narkotika jenis ganja dan sabu masih menjadi nomor satu yang disalahgunakan.

Namun tahun ini varian narkotika yang diungkap lebih banyak dari tahun sebelumnya dan terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan para wisatawan asing. Pada tahun 2020, sabu sebanyak 2.056,85 gram, kemudian tahun 2021 naik menjadi 2.819,27 gram dan di tahun 2022 sebanyak 2.792,07 gram.

Sementara ganja pada tahun 2020 sebanyak 49.294,18 gram lalu naik menjadi 79.460,26 gram dan satu batang pohon pada tahun 2021 dan turun di tahun 2022 hanya 19.203,02 gram. Sedangkan heroin dan kokain pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada, namun tahun 2022 heroin sebanyak 8,09 gram dan kokain sebanyak 1.061,89 gram.

 "Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah di setiap wilayah, bahkan di seluruh negara belahan dunia. BNN Provinsi Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali terus berupaya untuk memerangi narkotika," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.