Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Obok-obok Taman Wisata dengan Test Urine

Petugas BNNK Gianyar melakukan tes urine terhadap puluhan karyawan taman wisata Bali Bird Park, Sukawati, Selasa (23/10) kemarin.

BALI TRIBUNE -  Dalam upaya menciptakan kawasan wisata yang bebas narkoba maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar menyasar pelaku usaha wisata di sejumlah taman wisata. Setelah Taman Nusa Buterflay Park Kemenuh, Selasa (23/10), giliran Bali Bird Park, Sukawati yang menjadi sasaran BNN.  GM Bali Bird Park yang awalnya sempat merasa was-was didatangi BNN secara mendadak, akhirnya lega juga lantaran hasil tes urine yang dilakukan secara acak, semuanya negatif. Uji sampel urine kepada 25 pegawai Bali Bird Park secara random semuanya negatif. GM Bali Bird Park Pande Suastika mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala dan staf BNNK Gianyar untuk kegiatan tes urine ini,  “Harapan kami agar tes urine ini dapat diberikan secara kontinyu kepada kami dalam cakupan pegawai kami yang lebih banyak lagi, ” terang Pande Suastika. Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa mengungkapkan, sebagai daerah tujuan pariwisata, Kabupaten Seni  Gianyar, tak terpisahkan oleh serbuan para pendatang. Mulai dari  wisatawan domestik, wisatawan asing serta beberapa pendatang yang memanfaatkan kultur dan efek pariwisata dari segi bisnis di  wilayah Kabupaten Gianyar.  “Bisnis pariwisata, cenderung terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, perlu mendapat perhatian khusus  agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya. Oleh karena itu, katanya, untuk mewujudkan hal itu, pihaknya terus menggencarkan tes urine di lingkungan pariwisata. Pihaknya juga mengapresiasi pengelola Bali Bird Park yang bekerja sama walau tidak diinformasikan terlebih dahulu. Sebagiman diketahui,Bali yang sebelumnya  berada pada peringkat 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan sekarang naik dratis ke peringkat 23 se-Indonesia. Berdasarkan data tahun 2016, kasus penyalahgunaan narkoba (pecandu) di Bali mencapai 62.447 kasus, namun Tahun 2017 tercatat 50.937 kasus.  “Menurunnya tingkat prevalensi tersebut tetap kita harus waspada, karena Bali adalah destinasi utama, pangsa pasar besar sindikat peredaran gelap narkoba, kita tidak boleh lengah” tambah Sang Gede Sukawiyasa. Sedangkan berdasarkan hasil survey BNN RI tercatat ada 5 daerah yang masuk rawan narkoba, yakni Seminyak, Pemecutan Kelod, Dauh Puri Klod, Gianyar dan Buleleng. Untuk Gianyar masuk  daerah rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, BNNK Gianyar terus menggencarkan pemberdayaan alternatif serta tes urine.  Di samping itu, bersama para Desa Adat membuat Perarem anti narkoba yang saat ini sedang dibahas oleh BNNK Gianyar beserta Pemkab Gianyar dan MMDP yang nanti akan dilaunching bersamaan dengan pengukuhan Desa Bersih Narkoba pada bulan November mendatang.  

wartawan
redaksi
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.