Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Obok-obok Taman Wisata dengan Test Urine

Petugas BNNK Gianyar melakukan tes urine terhadap puluhan karyawan taman wisata Bali Bird Park, Sukawati, Selasa (23/10) kemarin.

BALI TRIBUNE -  Dalam upaya menciptakan kawasan wisata yang bebas narkoba maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar menyasar pelaku usaha wisata di sejumlah taman wisata. Setelah Taman Nusa Buterflay Park Kemenuh, Selasa (23/10), giliran Bali Bird Park, Sukawati yang menjadi sasaran BNN.  GM Bali Bird Park yang awalnya sempat merasa was-was didatangi BNN secara mendadak, akhirnya lega juga lantaran hasil tes urine yang dilakukan secara acak, semuanya negatif. Uji sampel urine kepada 25 pegawai Bali Bird Park secara random semuanya negatif. GM Bali Bird Park Pande Suastika mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala dan staf BNNK Gianyar untuk kegiatan tes urine ini,  “Harapan kami agar tes urine ini dapat diberikan secara kontinyu kepada kami dalam cakupan pegawai kami yang lebih banyak lagi, ” terang Pande Suastika. Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa mengungkapkan, sebagai daerah tujuan pariwisata, Kabupaten Seni  Gianyar, tak terpisahkan oleh serbuan para pendatang. Mulai dari  wisatawan domestik, wisatawan asing serta beberapa pendatang yang memanfaatkan kultur dan efek pariwisata dari segi bisnis di  wilayah Kabupaten Gianyar.  “Bisnis pariwisata, cenderung terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, perlu mendapat perhatian khusus  agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya. Oleh karena itu, katanya, untuk mewujudkan hal itu, pihaknya terus menggencarkan tes urine di lingkungan pariwisata. Pihaknya juga mengapresiasi pengelola Bali Bird Park yang bekerja sama walau tidak diinformasikan terlebih dahulu. Sebagiman diketahui,Bali yang sebelumnya  berada pada peringkat 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan sekarang naik dratis ke peringkat 23 se-Indonesia. Berdasarkan data tahun 2016, kasus penyalahgunaan narkoba (pecandu) di Bali mencapai 62.447 kasus, namun Tahun 2017 tercatat 50.937 kasus.  “Menurunnya tingkat prevalensi tersebut tetap kita harus waspada, karena Bali adalah destinasi utama, pangsa pasar besar sindikat peredaran gelap narkoba, kita tidak boleh lengah” tambah Sang Gede Sukawiyasa. Sedangkan berdasarkan hasil survey BNN RI tercatat ada 5 daerah yang masuk rawan narkoba, yakni Seminyak, Pemecutan Kelod, Dauh Puri Klod, Gianyar dan Buleleng. Untuk Gianyar masuk  daerah rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, BNNK Gianyar terus menggencarkan pemberdayaan alternatif serta tes urine.  Di samping itu, bersama para Desa Adat membuat Perarem anti narkoba yang saat ini sedang dibahas oleh BNNK Gianyar beserta Pemkab Gianyar dan MMDP yang nanti akan dilaunching bersamaan dengan pengukuhan Desa Bersih Narkoba pada bulan November mendatang.  

wartawan
redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.