Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Pusat Sidak BNN Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ SIDAK - BNN Pusat sidak sekaligus kunjungan evaluasi keberadaan BNN Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan sidak sekaligus Evaluasi kondisi BNN Klungkung. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Drs. Adhi Prawoto SH, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD sementara Kabupaten Klungkung A.A Gede Anom, Kepala BNN Kab. Klungkung AKBP Dewa Alit Made Artha, Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana serta instansi terkait di Kantor BNN Kabupaten Klungkung, Jumat (23/8).
 
Bupati Suwirta saat menerima rombongan mengatakan, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan daerah, terutamanya perkembangan di sektor pariwisata, tentu berimbas dengan hal-hal negatif seperti peredaran narkoba. Selaku pimpinan daerah, Bupati Suwirta bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, pemakaian dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung. 
 
Bupati Suwirta juga mengatakan, Pemkab Klungkung telah mengeluarkan kebijakan pembuatan pararem anti narkoba untuk desa adat se-Kabupaten Klungkung, menutup kafe remang-remang, mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine untuk memastikan ASN di Pemkab Klungkung tidak terlibat narkoba dan memakai narkoba. “Semua desa adat di Klungkung sudah memiliki pararem anti narkoba. Pararem itu bukan segala-galanya, tetapi niat baik untuk memberantas narkoba itu sudah ada di desa adat masing-masing,” ujarnya.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan, bahaya narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak semua generasi, terutama generasi muda. Pesatnya perkembangan pariwisata di Nusa penida saat ini menjadi tantangan pemerintah daerah untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya narkoba ke nusa penida. “Pintu masuk nusa penida selama ini belum terkontrol. Dengan kehadiran BNN Pusat mudah-mudahan memberikan support untuk memberantas narkoba dikabupaten Klungkung,” imbuhnya.
 
Sekretaris BBN RI Adhi Prawoto mengatakan, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Adhi Prawoto mengajak BNN Provinsi, BNN Kabupaten/kota dan seluruh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar terus aktif dalam mensosialisasikan bahaya pemakaian dan peredaran narkoba. Adhi Prawoto juga mengintruksikan kepada seluruh petugas BNN untuk fokus bekerja memberantas narkotika, menurutnya jaringan narkotika saat ini sangat luas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.