Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Tes Urine Anggota Dewan Kota, Sayangnya, Cuma 28 dari 45 Anggota yang Datang

Bali Tribune/ TES URINE- Para anggota DPRD Kota Denpasar menyerahkan urine kepada petugas BNN saat tes urine di kantor DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar melakukan tes urine terhadap para anggota DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1) di kantor DPRD setempat. Namun sayang dari total 45 anggota DPRD Denpasar, baru 28 anggota dewan yang datang untuk melakukan tes urine.
 
Pantauan wartawan, dalam tes urine ini anggota Dewan Denpasar nampak antusias. Satu per satu wakil rakyat ini mengisi formulir yang disiapkan petugas BNN untuk selanjutnya menyerahkan sampel urinenya untuk dites apakah ada mengandung unsur obat-obatan terlarang. 
 
"Pada awal tahun 2020 ini kami sengaja menyasar para wakil rakyat untuk dites urine untuk memberi panutan kepada rakyat agar menjauhi narkoba," ungkap ketua BNN Kota Denpasar, AKBP Hagnyono, SH, MH.
 
Dikatakan, tes urine yang dilakukan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengetahui apakah para wakil rakyat ada yang mengonsumsi obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya. Dengan deteksi dini akan bisa ditentukan langkah selanjutnya manakala ada anggota Dewan yang memakai narkoba. 
 
"Misalnya  ada yang positif pemakai, nanti bisa kita anjurkan untuk melakukan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya," ucap Hagnyono.
 
Selain itu, disasarnya wakil rakyat untuk dites urine karena wakil rakyat harus memberi contoh kepada rakyat agar tidak mengonsumsi narkoba. Mengingat narkoba dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun  keberlangsungan keluarga maupun negara. "Generasi Penerus bangsa ini harus terbebas dari ancaman bahaya narkoba," jelasnya.
 
Salah seorang wakil rakyat, AA. Ngurah Gede Widiada mengaku sangat mendukung tes urine terhadap para wakil rakyat. 
 
"Bila perlu tes urine seperti ini dilakukan secara rutin tidak saja kepada anggota Dewan tetapi juga para pejabat lainnya. Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat umtuk tidak menggunakan atau mengonsumsi narkoba," terang ketua Fraksi NasDem PSI ini. 
 
Sementara  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariyana Wandira setelah melaksanakan tes urine menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Denpasar ini. Yang mana DPRD kota Denpasar berkomitmen dalam pencegahan dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, dan tes urine ini merupakan salah satu cara pencegahan dari diri sendiri.
 
“Sebagai wakil rakyat kita harus bisa memberikan contoh yang baik, kita saja bisa masa masyarakat tidak. Dan saya harapkan kepada BNN untuk tidak ragu mengumumkan hasil yang sesungguhnya agar kita tau semua dan terbuka. Jika memang ada hasil yang tidak sesuai, ya harus dikatakan kepada masyarakat”, pungkasnya.
 
Dengan artian semua harus transparansi, misalnya jika memang ada yang mengkomsumsi obat karena memang sakit dan saat di tes urine ditemukan kandungan yang mirip maka harus ada kelengkapan bukti dari dokter dan obat apa yang dikonsumsi dan itu juga BNN harus bisa menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman serta kejelasan.
 
“Ya saya harapkan selanjutnya tidak hanya anggota DPRD saja yang di tes urine melainkan juga para staf keseluruhan di lingkungan DPRD Kota Denpasar termasuk sopir maupun security agar semua terbebas dari obat-obatan terlarang. Dan untuk anggota-anggota yang belum bisa hadir agar bisa dilaksanakan tes kembali oleh BNN supaya tidak ada kesan menghindar,padahal memang tidak bisa hadir karena sesuatu hal yang memang penting”, ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.