Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Tes Urine Anggota Dewan Kota, Sayangnya, Cuma 28 dari 45 Anggota yang Datang

Bali Tribune/ TES URINE- Para anggota DPRD Kota Denpasar menyerahkan urine kepada petugas BNN saat tes urine di kantor DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar melakukan tes urine terhadap para anggota DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1) di kantor DPRD setempat. Namun sayang dari total 45 anggota DPRD Denpasar, baru 28 anggota dewan yang datang untuk melakukan tes urine.
 
Pantauan wartawan, dalam tes urine ini anggota Dewan Denpasar nampak antusias. Satu per satu wakil rakyat ini mengisi formulir yang disiapkan petugas BNN untuk selanjutnya menyerahkan sampel urinenya untuk dites apakah ada mengandung unsur obat-obatan terlarang. 
 
"Pada awal tahun 2020 ini kami sengaja menyasar para wakil rakyat untuk dites urine untuk memberi panutan kepada rakyat agar menjauhi narkoba," ungkap ketua BNN Kota Denpasar, AKBP Hagnyono, SH, MH.
 
Dikatakan, tes urine yang dilakukan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengetahui apakah para wakil rakyat ada yang mengonsumsi obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya. Dengan deteksi dini akan bisa ditentukan langkah selanjutnya manakala ada anggota Dewan yang memakai narkoba. 
 
"Misalnya  ada yang positif pemakai, nanti bisa kita anjurkan untuk melakukan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya," ucap Hagnyono.
 
Selain itu, disasarnya wakil rakyat untuk dites urine karena wakil rakyat harus memberi contoh kepada rakyat agar tidak mengonsumsi narkoba. Mengingat narkoba dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun  keberlangsungan keluarga maupun negara. "Generasi Penerus bangsa ini harus terbebas dari ancaman bahaya narkoba," jelasnya.
 
Salah seorang wakil rakyat, AA. Ngurah Gede Widiada mengaku sangat mendukung tes urine terhadap para wakil rakyat. 
 
"Bila perlu tes urine seperti ini dilakukan secara rutin tidak saja kepada anggota Dewan tetapi juga para pejabat lainnya. Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat umtuk tidak menggunakan atau mengonsumsi narkoba," terang ketua Fraksi NasDem PSI ini. 
 
Sementara  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariyana Wandira setelah melaksanakan tes urine menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Denpasar ini. Yang mana DPRD kota Denpasar berkomitmen dalam pencegahan dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, dan tes urine ini merupakan salah satu cara pencegahan dari diri sendiri.
 
“Sebagai wakil rakyat kita harus bisa memberikan contoh yang baik, kita saja bisa masa masyarakat tidak. Dan saya harapkan kepada BNN untuk tidak ragu mengumumkan hasil yang sesungguhnya agar kita tau semua dan terbuka. Jika memang ada hasil yang tidak sesuai, ya harus dikatakan kepada masyarakat”, pungkasnya.
 
Dengan artian semua harus transparansi, misalnya jika memang ada yang mengkomsumsi obat karena memang sakit dan saat di tes urine ditemukan kandungan yang mirip maka harus ada kelengkapan bukti dari dokter dan obat apa yang dikonsumsi dan itu juga BNN harus bisa menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman serta kejelasan.
 
“Ya saya harapkan selanjutnya tidak hanya anggota DPRD saja yang di tes urine melainkan juga para staf keseluruhan di lingkungan DPRD Kota Denpasar termasuk sopir maupun security agar semua terbebas dari obat-obatan terlarang. Dan untuk anggota-anggota yang belum bisa hadir agar bisa dilaksanakan tes kembali oleh BNN supaya tidak ada kesan menghindar,padahal memang tidak bisa hadir karena sesuatu hal yang memang penting”, ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.