Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Badung Bongkar Jaringan Narkoba Diamankan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

NARKOBA – Didampingi petugas, Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini (kedua dari kiri) menunjukkan BB narkoba yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Anes (kedua dari kanan), Selasa (22/1).

BALI TRIBUNE -  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, dan berhasil mengamankan seorang tersangka, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38), berikut barang bukti berupa 50 paket sabu siap edar dan 24 butir ekstasi. Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini di hadapan sejumlah awak media di Kantor BNNK Badung, Selasa (22/1) menjelaskan terbongkarnya sindikat peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menaruh curiga terhadap gerak gerik juga perilaku Anes. Pria yang mengaku mempunyai bisnis usaha “pet shop” tersebut diketahui tinggal di lingkungan Br Uma Tegal, Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung. “Bahkan selama seminggu hasil pengintaian petugas kami disimpulkan bahwa Anes dikatagorikan sebagai pengedar sabu dan ekstasi di Kabupaten Badung. Ia menjalankan bisnis narkoba ini sudah cukup lama. Oleh tetangga sekitarnya Anes diketahui sering keluar masuk rumahnya menggunakan mobil secara bergantian, yaitu jenis Nissan Evalia putih DK 1433 FB dan Toyota Yaris putih DK 899 AD,” ujar Masmini. Dikatakannya, setelah melakukan koordinasi intensif dengan beberapa petugas di lapangan, dirinya langsung memimpin penggerebekan di rumah tersangka Anes pada Minggu (20/1) malam pukul 23.45 Wita. “Awalnya Anes mengelak tuduhan sebagai pengedar narkoba, juga bungkam saat petugas menanyakan tempat penyembunyikan BB narkoba,” imbuhnya. Apalagi saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, termasuk di kamar pribadi Anes, petugas tidak menemukan BB narkoba dan hanya mendapati sebuah pedang dengan panjang 1 meter tergantung di sebelah tempat tidur Anes. Namun berkat pengalaman lidik dan insting kuat petugas BNNK Badung, akhirnya berhasil mengetahui tempat dimana Anes menyembunyikan seluruh BB narkoba yang dimilikinya. Anes pun tidak bisa mengelak lagi saat petugas BNNK Badung membongkar laci dashboard sebelah kanan di bawah setir, dan menemukan puluhan paket kristal bening jenis sabu dan puluhan butir ekstasi warna hijau dan pink. Petugas juga mengamankan 1 bendel pipet kertas berwarna warni, 2 buah plester bening, dan puluhan biji potongan bambu kecil yang digunakan Anes untuk menyimpan BB narkoba. Hingga berita ini diturunkan tersangka Anes masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung.

wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.