Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gerebek Kos-kosan di Sukasada, Tiga Penghuni Positif Narkoba

Bali Tribune / POSITIF - BNNK Buleleng menggerebek rumah kos di Desa Sambangan dan mendapati tiga penghuninya positif narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah rumah kos di kawasan Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menjadi target operasi penggerebekkan olah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Hasilnya, tiga orang penghuni rumah kos dinyatakan positif narkoba setelah tes urinenya terbukti mengandung zat adiktif. Ironisnya, dua diantaranya tercatat masih di bawah umur.

Mereka yang digerebek adalah AG (16) laki-laki asal wilayah Kecamatan Banjar dan Y (18) perempuan asal wilayah Kecamatan Sukasada. Sedangkan satunya, PR (20) berasal dari wilayah Kecamatan Seririt.

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Putu Gede Astawa mengatakan, ketiga remaja yang positif narkoba itu telah mengakui perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka membeli barang haram itu dengan cara patungan seharga Rp 200 ribu sekali beli. Mereka juga mengaku membeli dan menggunakannya di luar kos-kosan.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal narkoba tersebut," kata Astawa, Kamis (24/2).

Awal kasus itu terungkap kata AKBP Astawa bermula dari pengaduan warga di sekitar TKP yang curiga dengan kos-kosan yang setiap malamnya selalu ribut. Kemudian Tim BNNK Buleleng berkoordinasi dengan Bhabinkamtibnas, Kepala Desa setempat dan dilakukan penggrebekkan pada Jumat (18/2) malam.

Awalnya ada 11 orang remaja ditemukan berkumpul di lokasi. Tim BNNK Buleleng kemudian melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, didapat tiga orang hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tim langsung melaksanakan penggeledahan di kos tersebut, namun hasilnya nihil.

Menurut AKBP Astawa  ketiga penyalahguna narkoba tersebut tidak ditahan namun menjalani rehabilitasi pada klinik BNNK serta dikenakan wajib lapor. Keputusan melakukan rehabilitasi dilakukan mengingat kadar narkoba pada ketiganya terbilang masih rendah, terlebih masih di bawah umur.

"Ketergantungannya belum parah dan mereka masih tergolong anak-anak kami lakukan rehab jalan di klinik rehabilitasi," imbuh AKBP Astawa.

Untuk melakukan pemantauan setelah ditemukan kasus tersebut para orangtua dari ketiganya didatangkan untuk pembinaan.

"Kami sudah memamggil keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan.Selanjutnya kami dari  BNNK Buleleng telah meminta kepada keluarga dan Pemerintah Desa untuk melakukan monitoring," tandas AKBP Astawa. 

wartawan
CHA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.