Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gianyar Kantongi Ratusan Relawan Anti Narkoba

BERSAMA - Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun dan Ketua BNNK Gianyar Sang Gede Sukawiyasa.

BALI TRIBUNE - Dalam menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja. Karena itu, BNNK Gianyar terus melakukan pendekatan ke masyarakat dengan membentuk relawan anti narkoba. Hingga kini tercat sudah ada 750 lebih relawan dan secara bersama akan dikukuhkan, akhir Oktober ini.  Hal itu terungkap saat  Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa dan jajarannya melaksanakan audensi dengan Bupati Gianyar wakil Buptai Gianyar, Kamis (4/10). Di hadapan Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, di Pendopo Kantor Bupati Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa memaparkan sejumlah pragram terobosannya.  Diantaranya,  akan menetapkan  7 Desa Bersih Narkoba dan mengukuhkan  750 Relawan Anti Narkoba. Relawan ini juga  diambil dari masing-masing OPD Pemkab Gianyar sebanyak 2 orang dan Komponen Desa Adat serta masyarakat. “Pengukuhan akan kami laksanakan  pada tanggal 25 Oktober 2018 mendatang di Balai Budaya Gianyar.  Kami membutuhkan perhatian semua pihak dan kita akan mencoba melaunching nya dengan menjual kearifan lokal, dari beberapa kali pertemuan BNNK Gianyar bersama Kepala Desa, MUDP, MMDP, Majelis Alit telah siap untuk membentuk perarem, yang mana di Perarem tersebut nantinya akan tercantum/mengetahui nama Kepala BNN RI sebagai pejabat yang mengesahkan,” jelas Sang Gede Sukawiyasa. Dikatakan Sang Gede Sukawiyasa, saran dan masukan dari BNNK Gianyar mendapat respon yang baik dari Wabup Gianyar. “Kami, BNNK mendapat respon yang baik dan nantinya dibantu untuk pembuatan perarem mendapat anggaran,” terangnya. Dikatakannya, agar ke-273 desa adat se Kabupaten Gianyar akan dimasukan dalam revisi anggaran untuk pembuatan awig-awig langsung yang didalamnya mencakup aturan terkait narkoba. Menurut Sang Gede, bupati juga merespon agar aksi P4GN serta implementasinya dilaksanakan bersungguh-sungguh. Dimana P$GN itu meliputi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan satgas/relawan anti narkoba di bidang pencegahan. Di bidang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan tes urine kepada seluruh ASN, termasuk CALON ASN dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.  

wartawan
redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.