balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.
Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam ini digelar, Minggu (27/9/2026), dini hari dengan menyasar dua tempat yang disinyalir rentan terjadi penyalahgunaan narkotika. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun staf yang berada di kedua lokasi. Selain pemeriksaan situasi, petugas juga melakukan tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. "Sebanyak 111 orang menjalani tes urine dari kedua tempat hiburan malam tersebut. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (metamfetamin)," ungkap Kepala BNNK Gianyar, Sudirman.
Sidak itu, sebutnya, merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. "Sinergi lintas sektor ini penting untuk menciptakan lingkungan tempat hiburan yang aman sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
BNNK Gianyar bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Kesbangpol dan Polisi Militer berkomitmen memperkuat upaya P4GN guna mewujudkan Kabupaten Gianyar Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan tempat hiburan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN)," tutupnya.
Kegiatan dipimpin Kepala BNNK Gianyar Sudirman, S.Ag., M.Si. bersama Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H.