Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tebar Pesan Bahaya Narkoba via SMS

SMS – Pesan bahaya Narkoba yang ditebas BNNK Gianyar via SMS

BALI TRIBUNE - Tidak hanya di dunia bisnis, efektivitas layanan provider selluler juga dimanfaatkan oleh BBNK Gianyar. Kini, masyarakat yang melintas di seputaran Kota Gianyar dipastikan akan menerima pesan via SMS tentang Bahaya narkoba. Sayangnya, sosialisasi baru sebatas pada satu provider dan anggaran belum mendukung  keberlanjutannya. "Narkoba adalah maut, jauhi narkoba kalau tak ingin mati sia-sia.  Jadikan Bangsa Indonesia bangsa yang besar dan hebat, katakan tidak pada narkoba  BNNK Gianyar". Pesan melalui SMS ini akan langsung diterima masyarakat yang melintas  di wilayah Kota Gianyar, mulai Jumat (5/10) kemarin. Program sosialisasi ini disambut positif,  mengingat masyarakat akan tergugah untuk saling mengingatkan. Layanan juga diharapkan berkelanjutan  dan isi pesan terus diperbaharui. Saat di konfirmasi, Kepala BNNK Gianyar  AKBP Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, pihaknya memang terus mencoba memanfaatkan semua ruang dan waktu untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat. Salah satunya yang teranyar, dengan manfaatkan layanan provider selluler. "Kami melihat sosialisasi melalui pesan SMS ini cukup efektif. Mudah-mudahan dari pesan bahaya markoba ini membuat masyarakat saling mengingatkan tentang ancaman serius atas penyalahgunaan narkoba ini," harapnya. Disebutkan, untuk tahap awal BNNK Gianyar melalui  Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyaraka baru memanfaatkan satu provider selluler.  Alatnya dipasang di sekitaran Kantor BNNK Gianyar yang kini sedang direnovasi diJalan Kebo Iwa Blahbatuh dan  di Kantor BNNK Gianyar sementara di Jalan  Udayana Buruan.  "Jangkauan nya baru 500 meter. Kedepannya kami akan pasang alat yang sama di sejumlah  lokasi strategis yang banyak dilintasi kendaraan," terangnya. Pihaknya berharap sosialisasi ini berkelanjutan dan memanfaatkan provider selluler lain juga.  Hanya saja, pihaknya masih terkendala anggaran. Karena pemanfaatan layanan ini, harus berbayar pertahun.  Sehingga pihaknya harus menyesuaikan dengan anggaran dari pusat.  Ditahap permulaan ini, kerjasama yang dipilih adalah layanan  9.090 SMS dengan  tarif Rp 6,500 Juta.  "Syukurnya, di tahun anggaran 2019 anggaran untuk pemanfaatan content seperti ini akan ditambah oleh pusat," tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.