Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tebar Pesan Bahaya Narkoba via SMS

SMS – Pesan bahaya Narkoba yang ditebas BNNK Gianyar via SMS

BALI TRIBUNE - Tidak hanya di dunia bisnis, efektivitas layanan provider selluler juga dimanfaatkan oleh BBNK Gianyar. Kini, masyarakat yang melintas di seputaran Kota Gianyar dipastikan akan menerima pesan via SMS tentang Bahaya narkoba. Sayangnya, sosialisasi baru sebatas pada satu provider dan anggaran belum mendukung  keberlanjutannya. "Narkoba adalah maut, jauhi narkoba kalau tak ingin mati sia-sia.  Jadikan Bangsa Indonesia bangsa yang besar dan hebat, katakan tidak pada narkoba  BNNK Gianyar". Pesan melalui SMS ini akan langsung diterima masyarakat yang melintas  di wilayah Kota Gianyar, mulai Jumat (5/10) kemarin. Program sosialisasi ini disambut positif,  mengingat masyarakat akan tergugah untuk saling mengingatkan. Layanan juga diharapkan berkelanjutan  dan isi pesan terus diperbaharui. Saat di konfirmasi, Kepala BNNK Gianyar  AKBP Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, pihaknya memang terus mencoba memanfaatkan semua ruang dan waktu untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat. Salah satunya yang teranyar, dengan manfaatkan layanan provider selluler. "Kami melihat sosialisasi melalui pesan SMS ini cukup efektif. Mudah-mudahan dari pesan bahaya markoba ini membuat masyarakat saling mengingatkan tentang ancaman serius atas penyalahgunaan narkoba ini," harapnya. Disebutkan, untuk tahap awal BNNK Gianyar melalui  Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyaraka baru memanfaatkan satu provider selluler.  Alatnya dipasang di sekitaran Kantor BNNK Gianyar yang kini sedang direnovasi diJalan Kebo Iwa Blahbatuh dan  di Kantor BNNK Gianyar sementara di Jalan  Udayana Buruan.  "Jangkauan nya baru 500 meter. Kedepannya kami akan pasang alat yang sama di sejumlah  lokasi strategis yang banyak dilintasi kendaraan," terangnya. Pihaknya berharap sosialisasi ini berkelanjutan dan memanfaatkan provider selluler lain juga.  Hanya saja, pihaknya masih terkendala anggaran. Karena pemanfaatan layanan ini, harus berbayar pertahun.  Sehingga pihaknya harus menyesuaikan dengan anggaran dari pusat.  Ditahap permulaan ini, kerjasama yang dipilih adalah layanan  9.090 SMS dengan  tarif Rp 6,500 Juta.  "Syukurnya, di tahun anggaran 2019 anggaran untuk pemanfaatan content seperti ini akan ditambah oleh pusat," tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.