Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tes Urine di Rutan Klungkung

TES URINE - Para Staf Rutan Klungkung satu demi satu diperiksa uriennya.

BALI TRIBUNE - BNKK Klungkung melakukan test urine narkoba kepada seluruh pegawai di instansi vertikal  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung, Jumat (19/10/). Kepala Rutan Kelas II B Klungkung Renhardt Ginting mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap kehadiran BNNK untuk menggelar test urine bagi petugas di Rutan Klungkung ini. Oleh karena itu pihaknya menginstruksikan kepada semua pegawai untuk ikut test, baik yang shif pagi mupuan shif malam. Hanya ada 2 pegawai saja yang tidak bisa hadir karena tengah cuti. Untuk test urine terhadap mereka akan menyusul. “Sesuai dengan hasil test tersebut yang diumumkan BNNK, hasilnya negatif,” ujarnya. Ditegaskan, apabila ada pegawai Rutan yang positif mengkonsumsi narkoba tentunya akan mendapatkan sanksi. Hal itu akan dilaporkan ke wilayah Kumham dan Direktorat Jendral di Jakarta. Pihaknya juga terus melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba terutama di wilayah Rutan, yakni dengan memperketat penjagaan, dan memeriksa dengan teliti barang bawaan dari pengunjung. Di samping itu sidak rutin juga digelar untuk para warga binaan dan test urine. Kasi Pencegahan dan Permberdayaan Masyarakat, BNNK Klungkung Dewa Ayu Astini Rosalina didampingi Kasubag Umum Nyoman Sudiartana mewakili Kepala BNKK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Klungkung, Kamis (18/10, untuk menggelar test urine ini. Hasilnya dari pegawai yang ditest semuanya negatif. Selanjunya pihaknya menggelar test urine Pengadilan Negari (PN) Semarapura, Klungkung. “Kami sudah test urine di beberapa instansi di Klungkung, seperti PDAM, KPU, dan lainnya,” ujarnya.Kegiatan pemeriksaan tes urine ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/134/X/Ka/cm.01 /2018/BNNK-KLk ,yang dilaksanakan Jumat19 Oktober 2018 mulai pukul 08.00  Wita sampai selesai. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Poliklinik Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung. Disebutkan, kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan bahaya narkoba serta sebagai bentuk  Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2018  tentang Rencana Aksi Nasional P 4 GN dan Prekursor tahun 2018 -2019 dijadikan dasar untuk melakukan test urine secara mandiri  di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali,  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung Jl. Mawar No. 13 Semarapura Klod.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.