Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tes Urine di Rutan Klungkung

TES URINE - Para Staf Rutan Klungkung satu demi satu diperiksa uriennya.

BALI TRIBUNE - BNKK Klungkung melakukan test urine narkoba kepada seluruh pegawai di instansi vertikal  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung, Jumat (19/10/). Kepala Rutan Kelas II B Klungkung Renhardt Ginting mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap kehadiran BNNK untuk menggelar test urine bagi petugas di Rutan Klungkung ini. Oleh karena itu pihaknya menginstruksikan kepada semua pegawai untuk ikut test, baik yang shif pagi mupuan shif malam. Hanya ada 2 pegawai saja yang tidak bisa hadir karena tengah cuti. Untuk test urine terhadap mereka akan menyusul. “Sesuai dengan hasil test tersebut yang diumumkan BNNK, hasilnya negatif,” ujarnya. Ditegaskan, apabila ada pegawai Rutan yang positif mengkonsumsi narkoba tentunya akan mendapatkan sanksi. Hal itu akan dilaporkan ke wilayah Kumham dan Direktorat Jendral di Jakarta. Pihaknya juga terus melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba terutama di wilayah Rutan, yakni dengan memperketat penjagaan, dan memeriksa dengan teliti barang bawaan dari pengunjung. Di samping itu sidak rutin juga digelar untuk para warga binaan dan test urine. Kasi Pencegahan dan Permberdayaan Masyarakat, BNNK Klungkung Dewa Ayu Astini Rosalina didampingi Kasubag Umum Nyoman Sudiartana mewakili Kepala BNKK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Klungkung, Kamis (18/10, untuk menggelar test urine ini. Hasilnya dari pegawai yang ditest semuanya negatif. Selanjunya pihaknya menggelar test urine Pengadilan Negari (PN) Semarapura, Klungkung. “Kami sudah test urine di beberapa instansi di Klungkung, seperti PDAM, KPU, dan lainnya,” ujarnya.Kegiatan pemeriksaan tes urine ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/134/X/Ka/cm.01 /2018/BNNK-KLk ,yang dilaksanakan Jumat19 Oktober 2018 mulai pukul 08.00  Wita sampai selesai. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Poliklinik Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung. Disebutkan, kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan bahaya narkoba serta sebagai bentuk  Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2018  tentang Rencana Aksi Nasional P 4 GN dan Prekursor tahun 2018 -2019 dijadikan dasar untuk melakukan test urine secara mandiri  di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali,  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung Jl. Mawar No. 13 Semarapura Klod.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.