Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tes Urine di Rutan Klungkung

TES URINE - Para Staf Rutan Klungkung satu demi satu diperiksa uriennya.

BALI TRIBUNE - BNKK Klungkung melakukan test urine narkoba kepada seluruh pegawai di instansi vertikal  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung, Jumat (19/10/). Kepala Rutan Kelas II B Klungkung Renhardt Ginting mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap kehadiran BNNK untuk menggelar test urine bagi petugas di Rutan Klungkung ini. Oleh karena itu pihaknya menginstruksikan kepada semua pegawai untuk ikut test, baik yang shif pagi mupuan shif malam. Hanya ada 2 pegawai saja yang tidak bisa hadir karena tengah cuti. Untuk test urine terhadap mereka akan menyusul. “Sesuai dengan hasil test tersebut yang diumumkan BNNK, hasilnya negatif,” ujarnya. Ditegaskan, apabila ada pegawai Rutan yang positif mengkonsumsi narkoba tentunya akan mendapatkan sanksi. Hal itu akan dilaporkan ke wilayah Kumham dan Direktorat Jendral di Jakarta. Pihaknya juga terus melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba terutama di wilayah Rutan, yakni dengan memperketat penjagaan, dan memeriksa dengan teliti barang bawaan dari pengunjung. Di samping itu sidak rutin juga digelar untuk para warga binaan dan test urine. Kasi Pencegahan dan Permberdayaan Masyarakat, BNNK Klungkung Dewa Ayu Astini Rosalina didampingi Kasubag Umum Nyoman Sudiartana mewakili Kepala BNKK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Klungkung, Kamis (18/10, untuk menggelar test urine ini. Hasilnya dari pegawai yang ditest semuanya negatif. Selanjunya pihaknya menggelar test urine Pengadilan Negari (PN) Semarapura, Klungkung. “Kami sudah test urine di beberapa instansi di Klungkung, seperti PDAM, KPU, dan lainnya,” ujarnya.Kegiatan pemeriksaan tes urine ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/134/X/Ka/cm.01 /2018/BNNK-KLk ,yang dilaksanakan Jumat19 Oktober 2018 mulai pukul 08.00  Wita sampai selesai. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Poliklinik Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung. Disebutkan, kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan bahaya narkoba serta sebagai bentuk  Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2018  tentang Rencana Aksi Nasional P 4 GN dan Prekursor tahun 2018 -2019 dijadikan dasar untuk melakukan test urine secara mandiri  di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali,  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung Jl. Mawar No. 13 Semarapura Klod.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.