Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tes Urine di Rutan Klungkung

TES URINE - Para Staf Rutan Klungkung satu demi satu diperiksa uriennya.

BALI TRIBUNE - BNKK Klungkung melakukan test urine narkoba kepada seluruh pegawai di instansi vertikal  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung, Jumat (19/10/). Kepala Rutan Kelas II B Klungkung Renhardt Ginting mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap kehadiran BNNK untuk menggelar test urine bagi petugas di Rutan Klungkung ini. Oleh karena itu pihaknya menginstruksikan kepada semua pegawai untuk ikut test, baik yang shif pagi mupuan shif malam. Hanya ada 2 pegawai saja yang tidak bisa hadir karena tengah cuti. Untuk test urine terhadap mereka akan menyusul. “Sesuai dengan hasil test tersebut yang diumumkan BNNK, hasilnya negatif,” ujarnya. Ditegaskan, apabila ada pegawai Rutan yang positif mengkonsumsi narkoba tentunya akan mendapatkan sanksi. Hal itu akan dilaporkan ke wilayah Kumham dan Direktorat Jendral di Jakarta. Pihaknya juga terus melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba terutama di wilayah Rutan, yakni dengan memperketat penjagaan, dan memeriksa dengan teliti barang bawaan dari pengunjung. Di samping itu sidak rutin juga digelar untuk para warga binaan dan test urine. Kasi Pencegahan dan Permberdayaan Masyarakat, BNNK Klungkung Dewa Ayu Astini Rosalina didampingi Kasubag Umum Nyoman Sudiartana mewakili Kepala BNKK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Klungkung, Kamis (18/10, untuk menggelar test urine ini. Hasilnya dari pegawai yang ditest semuanya negatif. Selanjunya pihaknya menggelar test urine Pengadilan Negari (PN) Semarapura, Klungkung. “Kami sudah test urine di beberapa instansi di Klungkung, seperti PDAM, KPU, dan lainnya,” ujarnya.Kegiatan pemeriksaan tes urine ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/134/X/Ka/cm.01 /2018/BNNK-KLk ,yang dilaksanakan Jumat19 Oktober 2018 mulai pukul 08.00  Wita sampai selesai. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Poliklinik Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung. Disebutkan, kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan bahaya narkoba serta sebagai bentuk  Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2018  tentang Rencana Aksi Nasional P 4 GN dan Prekursor tahun 2018 -2019 dijadikan dasar untuk melakukan test urine secara mandiri  di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali,  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung Jl. Mawar No. 13 Semarapura Klod.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.