Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

On-boarding UMKM Bali Batch II, BI: UMKM Bali Siap Mendigitalisasi Usahanya

Bali Tribune / BALI BATCH - Onboarding UMKM Bali batch II yang berlangsung dari tanggal 26 -30 April 2021, yang digelar KPw BI Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Digital Competitiveness Index Bali berada di posisi 4 se-Indonesia, hal tersebut menunjukkan bahwa Bali siap menyongsong era digital sejalan dengan perkembangan infrastruktur yang ada. Oleh karena itu, UMKM di Bali harus bisa memanfaatkan infrastruktur yang ada dalam rangka mendigitalisasi usahanya.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, saat  membuka Onboarding UMKM Bali batch II yang berlangsung dari tanggal 26 -30 April 2021, di Denpasar, dimana 10 marketplace yang terlibat akan memberikan pelatihan-pelatihan secara intensif kepada UMKM dalam mendigitalisasikan pemasaran dan penjualan. Selain itu, melengkapi pengetahuan era digital bagi UMKM, 5 PJSP juga akan membekali UMKM dalam mendigitalisasikan pembayaran.

Bank Indonesia berkerjasama dengan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah se-Bali, IdeA, 10 penyedia platform marketplace dan 5 PJSP menggelar Roadshow On-Boarding UMKM Bali Batch II secara virtual yang dihadiri oleh sekitar 250 UMKM se-Bali.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di bulan Februari, dimana dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) 2021, Kemenko Maritim dan Investasi, KPw Provinsi Bali dan Pemprov Bali telah menyelenggarakan program onboarding UMKM Bali batch I.

“UMKM Bali perlu memanfaatkan pemasaran dan penjualan secara digital melalui marketplace. Mengingat produk Bali diminati oleh berbagai masyarakat, maka dengan memanfaatkan marketplace, UMKM Bali dapat menjangkau pasar se-Indonesia dan diharapkan dapat bertahan di masa pandemi saat ini,” urainya.

Dari tempat yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Sartin mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang menginisiasi kegiatan tersebut. Lebih lanjut ia berharap kegiatan ini, memberikan sumbangsih yang optimal dalam mencapai target GBBI di Bali.

“Kepada peserta UMKM ia berharap melalui pelatihan ini, UMKM Bali dapat berkembang secara sehat memanfaatkan kemajuan teknologi di era digital,” katanya.

Menyadari besarnya manfaat kegiatan tersebut, Bank Indonesia mengajak seluruh instansi untuk mereplikasi kegiatan tersebut guna menjaring lebih banyak pelaku UMKM sebagaimana komitmen kita bersama meng-on-boarding-kan 9.000 UMKM se Bali atau 1.000 UMKM per Kabupaten/Kota.

Selain pemasaran dan penjualan secara digital, melalui roadshow on-boarding UMKM tersebut, Bank Indonesia akan terus mendorong digitalisasi pembayaran UMKM dengan penerapan metode pembayaran QRIS dengan semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung). Bank Indonesia mencatat sampai dengan April 2021 QRIS telah diadopsi oleh sekitar 206.000 merchant di Bali dan Bank Indonesia berkomitmen terus mendorong adopsi penggunaan QRIS sampai dengan 300.000 merchant di tahun ini.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.