Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

pembobol sekolah
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku DS spesialis pembobol sekolah lintas kabupaten

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa penangkapan DS merupakan hasil pengembangan laporan pencurian di SDN 4 Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang terjadi pada Kamis (8/1/2026). 

Setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diringkus pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pangyangan, saat hendak kembali beraksi.

“Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di Jembrana sejak Februari 2025. Ia sengaja datang dari Tabanan untuk menyasar sekolah-sekolah yang minim penjagaan dan memiliki sistem keamanan lemah,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana, Selasa (20/1).

Modus Operandi 

Dalam menjalankan aksinya, DS terlebih dahulu memantau situasi sekolah pada malam hari atau saat hari libur. Pelaku masuk ke ruang guru atau kelas dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan alat yang telah disiapkan, yakni obeng dan tang.

Barang-barang yang digondol pelaku meliputi fasilitas vital penunjang pendidikan, seperti laptop, printer, perangkat audio, monitor LED, proyektor, hingga mesin pemotong rumput dan tabung gas. Untuk mengelabui warga, pelaku mengikat barang curian di atas jok motornya menggunakan karet ban dan menutupinya dengan karpet.

“Barang hasil curian disimpan di rumahnya di Tabanan kemudian dijual secara daring (online). Saat penangkapan, kami mengamankan uang tunai Rp15 juta yang merupakan sisa hasil penjualan barang bukti. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolres.

Akibat perbuatannya, sekolah-sekolah korban mengalami kerugian material signifikan yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Saat ini, DS telah ditahan di Mapolres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh instansi pendidikan di Jembrana untuk memperketat sistem pengamanan mandiri. “Kami menyarankan pemasangan CCTV, penggunaan gembok standar keamanan tinggi, serta peningkatan patroli rutin oleh petugas keamanan sekolah, terutama pada malam hari dan hari libur,” tegas AKBP Kadek Citra.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain serta jaringan penadah barang curian yang digunakan oleh pelaku.

wartawan
PAM
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.