Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Makan untuk Judi dan Main Perempuan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jajaran kepolisian di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraSeorang pemuda diamankan jajaran kepolisian di Jembrana. Buruh serabutan ini dibekuk setelah membobol dan menggasak rumah makan cepat saji di Desa Dangintukadaya, Jembrana.

Pelaku juga mengondol mesin kasir namun dalam hitungan jam, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku.  Uang hasil curian itu ternyata akan digunakan deposit judi online dan order michat dan juga untuk main Perempuan.

Pelaku I Gusti Ngurah Made PSA (27) yang tinggal tidak jauh dari rumah makan cepat saji tersebut diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dikonfirmasi Kamis (4/1) mengatakan pelaku melakukan aksinya tersebut karena merasa sakit hati diberhentikan sebagai karyawan rumah makan tersebut tiga bulan lalu. Pengangguran ini nekat memanjat tembok belakang rumah makan dan merusak kawat penutup ventilasi.

“Pelaku mendapatkan uang dari dalam mesin kasir sebanyak Rp 1.694.000,00,” imbuhnya. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk top up Dana deposit judi online Rp1 juta, boking wanita untuk diajak kencan di hotel melalui aplikasi Mechat Rp 250 ribu serta untuk membeli makanan dan minuman Rp 383 ribu. Uang hasil curian tersebut masih tersisa Rp61.000.

“Atas kejadian ini, pemilik rumah makan mengalami kerugian sebesar Rp 8.094.000,00. Pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana,” ungkapnya.

Pelaku dipersangkakan melanggara Pasar 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya  7 tahun penjara. Kami masih melakukan penyidikan dan perkaranya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.