Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Makan untuk Judi dan Main Perempuan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jajaran kepolisian di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraSeorang pemuda diamankan jajaran kepolisian di Jembrana. Buruh serabutan ini dibekuk setelah membobol dan menggasak rumah makan cepat saji di Desa Dangintukadaya, Jembrana.

Pelaku juga mengondol mesin kasir namun dalam hitungan jam, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku.  Uang hasil curian itu ternyata akan digunakan deposit judi online dan order michat dan juga untuk main Perempuan.

Pelaku I Gusti Ngurah Made PSA (27) yang tinggal tidak jauh dari rumah makan cepat saji tersebut diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dikonfirmasi Kamis (4/1) mengatakan pelaku melakukan aksinya tersebut karena merasa sakit hati diberhentikan sebagai karyawan rumah makan tersebut tiga bulan lalu. Pengangguran ini nekat memanjat tembok belakang rumah makan dan merusak kawat penutup ventilasi.

“Pelaku mendapatkan uang dari dalam mesin kasir sebanyak Rp 1.694.000,00,” imbuhnya. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk top up Dana deposit judi online Rp1 juta, boking wanita untuk diajak kencan di hotel melalui aplikasi Mechat Rp 250 ribu serta untuk membeli makanan dan minuman Rp 383 ribu. Uang hasil curian tersebut masih tersisa Rp61.000.

“Atas kejadian ini, pemilik rumah makan mengalami kerugian sebesar Rp 8.094.000,00. Pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana,” ungkapnya.

Pelaku dipersangkakan melanggara Pasar 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya  7 tahun penjara. Kami masih melakukan penyidikan dan perkaranya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.