Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Notaris, Dibekuk di Bandung

Dedi Heriyanto

BALI TRIBUNE - Pelaku pencurian di rumah Notaris Satugus Susanto (39) di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar Uma Denpasar, Minggu (9/9) lalu, Dedi Heriyanto Sony Santosa alias Papi (38) berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) saat bersembunyi di hotel Reddorz Jalan Telaga Bodas, Bandung Jawa Barat, Selasa (4/12) pukul 18.00 WIB.  Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang - barang milik korban, seperti satu buah TV 42 inch, satu buah laptop assus 14 inch, satu buah laptop merk cui 10 inch,  dua buah tablet merk samsung, satu buah kamera cannon EOS 70D, satu buah handphone Oppo, uang tunai sebesar Rp2.450.000.  “Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata pelaku mengarah kepada Heryanto alias Papi yang tidak lain adalah teman sekaligus penjaga rumah korban. Sebab setelah kejadian dia sudah tidak berada di tempat,” ungkap seorang petugas kepolisian. Papi lalu dikejar ke tempat asalnya Pademengan II Gang 14 nomor 4 Jakarta Utara. Namun dia tidak berada di rumahnya di Jakarta. Tim mendapatkan informasi bahwa Papi sudah kabur ke Bandung, Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Bandung. “Akhirnya kami amankan dia di hotel Reddorz di Jalan Telaga Bodas Bandung,” terangnya. Kanitreskrim Polsek Densel IPTU Hadimastika yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu handphone dan tas gendong warna carbon yang dibeli dari hasil penjualan barang hasil curian.  “Kami masih dalami motif melakukan aksi itu. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.  

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.