Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Notaris, Dibekuk di Bandung

Dedi Heriyanto

BALI TRIBUNE - Pelaku pencurian di rumah Notaris Satugus Susanto (39) di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar Uma Denpasar, Minggu (9/9) lalu, Dedi Heriyanto Sony Santosa alias Papi (38) berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) saat bersembunyi di hotel Reddorz Jalan Telaga Bodas, Bandung Jawa Barat, Selasa (4/12) pukul 18.00 WIB.  Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang - barang milik korban, seperti satu buah TV 42 inch, satu buah laptop assus 14 inch, satu buah laptop merk cui 10 inch,  dua buah tablet merk samsung, satu buah kamera cannon EOS 70D, satu buah handphone Oppo, uang tunai sebesar Rp2.450.000.  “Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata pelaku mengarah kepada Heryanto alias Papi yang tidak lain adalah teman sekaligus penjaga rumah korban. Sebab setelah kejadian dia sudah tidak berada di tempat,” ungkap seorang petugas kepolisian. Papi lalu dikejar ke tempat asalnya Pademengan II Gang 14 nomor 4 Jakarta Utara. Namun dia tidak berada di rumahnya di Jakarta. Tim mendapatkan informasi bahwa Papi sudah kabur ke Bandung, Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Bandung. “Akhirnya kami amankan dia di hotel Reddorz di Jalan Telaga Bodas Bandung,” terangnya. Kanitreskrim Polsek Densel IPTU Hadimastika yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu handphone dan tas gendong warna carbon yang dibeli dari hasil penjualan barang hasil curian.  “Kami masih dalami motif melakukan aksi itu. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.  

wartawan
redaksi
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.