Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

Tangkap Residivis
Bali Tribune / DIAMANKAN Proses pengamanan residivis pembobol villa bule Francis.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari lapotan pencurian  di Alam Tapan Ubud Rice Field Villa, Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.  Korban diketahui bernama Dorian Balandras yang saat itu menginap bersama rekan-rekannya di villa tersebut. Dalam kejadian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, paspor, visa, serta tas ransel berisi perlengkapan pribadi. Selain itu, rekan korban juga kehilangan satu unit Playstation 5 dan AirPods.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp95 juta. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, tim opsnal Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit 1 Reskrim melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kuta. Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat setempat dan mengarah ke sebuah rumah kos di Gang Purwosari, Kuta. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama RD.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di villa kawasan Ubud tersebut. Polisi selanjutnya membawa pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, Playstation 5, AirPods, tas ransel, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Ubud I Wayan Putra Antara, Kamis (7/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota setelah menerima laporan dari korban. "Begitu laporan diterima, anggota kami langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang kembali melakukan aksi pencurian dengan menyasar villa yang dihuni wisatawan asing. Kami mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang menginap di villa agar selalu memastikan pintu dan akses masuk dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. "Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ubud," tambahnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

wartawan
ATA
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.