Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

Tangkap Residivis
Bali Tribune / DIAMANKAN Proses pengamanan residivis pembobol villa bule Francis.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari lapotan pencurian  di Alam Tapan Ubud Rice Field Villa, Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.  Korban diketahui bernama Dorian Balandras yang saat itu menginap bersama rekan-rekannya di villa tersebut. Dalam kejadian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, paspor, visa, serta tas ransel berisi perlengkapan pribadi. Selain itu, rekan korban juga kehilangan satu unit Playstation 5 dan AirPods.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp95 juta. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, tim opsnal Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit 1 Reskrim melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kuta. Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat setempat dan mengarah ke sebuah rumah kos di Gang Purwosari, Kuta. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama RD.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di villa kawasan Ubud tersebut. Polisi selanjutnya membawa pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, Playstation 5, AirPods, tas ransel, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Ubud I Wayan Putra Antara, Kamis (7/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota setelah menerima laporan dari korban. "Begitu laporan diterima, anggota kami langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang kembali melakukan aksi pencurian dengan menyasar villa yang dihuni wisatawan asing. Kami mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang menginap di villa agar selalu memastikan pintu dan akses masuk dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. "Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ubud," tambahnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.