Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Dua Kuintal Dirawat di RSHS Bandung

Obesitas
OBESITAS - Arya Permana, bocah 10 tahun dengan berat badan 190 kg saat dibawa ke RSHS Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).

Bandung, Bali Tribune

Arya Permana, bocah berusia 10 tahun menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).  Anak laki-laki asal Kampung Pasir Pining, Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, itu dirawat lantaran mengalami obesitas dengan bobot tubuh mencapai 190 kilogram (kg).

Kedatangan Arya di RSHS ini bukan pertama kali. Beberapa tahun lalu, Arya sempat menjalani pengobatan sebanyak dua kali di RSHS. “Ini kali ketiga pasien atas nama AP (dirawat) di sini. Setahun lalu pernah berobat ke RSHS, sebelum Lebaran kemarin juga ke RSHS, sekarang melanjutkan lagi perawatannya di sini,” kata Direktur Utama RSHS, Ayi Djembarsari, Senin (11/7).

Arya akan menjalani diet beberapa pekan ke depan guna menurunkan berat badan yang hampir mencapai dua kuintal itu. Padahal, anak seusia Arya idealnya memiliki berat badan sekitar 50 kg. “Anak ini umurnya 10 tahun dengan tinggi badan 147 centimeter, berat idealnya kurang dari 50 kg. Tapi ini sudah lebih dari 100 kg dan sekarang mencapai 190 kg,” tutur dia.

Program yang dicanangkan oleh RSHS diharapkan dapat membantu Arya menurunkan berat badan. Namun hal itu tentunya harus mendapat persetujuan dan komitmen dari orangtua Arya yakni Ade Somantri dan Rokayah. Sebab, jika Arya sudah keluar dari RSHS, orangtua harus melanjutkan program diet itu. Jika tidak, sulit untuk menurunkan berat badan Arya.

“Kita minta dukungan dari semua pihak agar bisa mengembalikan statusnya (berat badan Arya) kembali ke kondisi normal,” kata Julistyo, dokter yang menangi Arya di RSHS. Berat badan yang tam lazim dimiliki Arya menjadi perhatian berbagai media hingga mancanegara. Dengan kondisi tubuh yang gemuk membuatnya sulit untuk beraktivitas dan berjalan.

20 Paket Minuman

Usut punya usut, kegemukan itu dipicu pola makan yang salah. Ia bisa makan empat hingga lima kali per hari. Itu belum termasuk camilan dan minuman yang sering dimakannya. Arya ternyata gemar meminum minuman kemasan hingga 20 kotak per hari. Ayah kandung Arya, mengaku anaknya tak bisa tidur saat malam hari. Arya suka minta minuman manis sebelum tidur.

“Sehari semalam, dia bisa minum 20 gelas lebih,” kata Ade saat mengantar Arya untuk menjalani perawatan medis di RSHS. Ade menuturkan Arya lahir dengan bobot normal yaitu 3,8 kg. Namun bobotnya naik drastis saat ia berusia hingga lima tahun. Yang parah, kata Ade, saat Arya berusia delapan tahun. Bobot tubuhnya terus meningkat.

Sebelum menjalani tindakan medis, putra bungsu pasangan Ade dan Rokayah itu bisa makan hingga lima kali sehari. Tapi, lanjut Ade, Arya bukan bocah manja. Arya tetap beraktivitas tanpa bantuan orang lain. Misalnya buang air. “Duduk dia masih bisa, cuma ya itu tadi kalau jalan dia suka mengeluh sesak napas. Ya mungkin karena berat badannya itu jadi cepat capek,” ujar Ade.

Arya termasuk siswa berprestasi. Ia meraih peringkat 1 saat di bangku kelas 1 dan 2 SD. Tapi lantaran bobot badannya berlebih, Arya berhenti sekolah. “Sekarang enggak bisa sekolah, rencananya guru akan mendatangi Arya supaya Arya bisa terus bersekolah,” kata dia. Selain orangtua, Bupati Karawang dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat turut mendampingi Arya ke RSHS.

wartawan
habit
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.