Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Dua Kuintal Dirawat di RSHS Bandung

Obesitas
OBESITAS - Arya Permana, bocah 10 tahun dengan berat badan 190 kg saat dibawa ke RSHS Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).

Bandung, Bali Tribune

Arya Permana, bocah berusia 10 tahun menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).  Anak laki-laki asal Kampung Pasir Pining, Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, itu dirawat lantaran mengalami obesitas dengan bobot tubuh mencapai 190 kilogram (kg).

Kedatangan Arya di RSHS ini bukan pertama kali. Beberapa tahun lalu, Arya sempat menjalani pengobatan sebanyak dua kali di RSHS. “Ini kali ketiga pasien atas nama AP (dirawat) di sini. Setahun lalu pernah berobat ke RSHS, sebelum Lebaran kemarin juga ke RSHS, sekarang melanjutkan lagi perawatannya di sini,” kata Direktur Utama RSHS, Ayi Djembarsari, Senin (11/7).

Arya akan menjalani diet beberapa pekan ke depan guna menurunkan berat badan yang hampir mencapai dua kuintal itu. Padahal, anak seusia Arya idealnya memiliki berat badan sekitar 50 kg. “Anak ini umurnya 10 tahun dengan tinggi badan 147 centimeter, berat idealnya kurang dari 50 kg. Tapi ini sudah lebih dari 100 kg dan sekarang mencapai 190 kg,” tutur dia.

Program yang dicanangkan oleh RSHS diharapkan dapat membantu Arya menurunkan berat badan. Namun hal itu tentunya harus mendapat persetujuan dan komitmen dari orangtua Arya yakni Ade Somantri dan Rokayah. Sebab, jika Arya sudah keluar dari RSHS, orangtua harus melanjutkan program diet itu. Jika tidak, sulit untuk menurunkan berat badan Arya.

“Kita minta dukungan dari semua pihak agar bisa mengembalikan statusnya (berat badan Arya) kembali ke kondisi normal,” kata Julistyo, dokter yang menangi Arya di RSHS. Berat badan yang tam lazim dimiliki Arya menjadi perhatian berbagai media hingga mancanegara. Dengan kondisi tubuh yang gemuk membuatnya sulit untuk beraktivitas dan berjalan.

20 Paket Minuman

Usut punya usut, kegemukan itu dipicu pola makan yang salah. Ia bisa makan empat hingga lima kali per hari. Itu belum termasuk camilan dan minuman yang sering dimakannya. Arya ternyata gemar meminum minuman kemasan hingga 20 kotak per hari. Ayah kandung Arya, mengaku anaknya tak bisa tidur saat malam hari. Arya suka minta minuman manis sebelum tidur.

“Sehari semalam, dia bisa minum 20 gelas lebih,” kata Ade saat mengantar Arya untuk menjalani perawatan medis di RSHS. Ade menuturkan Arya lahir dengan bobot normal yaitu 3,8 kg. Namun bobotnya naik drastis saat ia berusia hingga lima tahun. Yang parah, kata Ade, saat Arya berusia delapan tahun. Bobot tubuhnya terus meningkat.

Sebelum menjalani tindakan medis, putra bungsu pasangan Ade dan Rokayah itu bisa makan hingga lima kali sehari. Tapi, lanjut Ade, Arya bukan bocah manja. Arya tetap beraktivitas tanpa bantuan orang lain. Misalnya buang air. “Duduk dia masih bisa, cuma ya itu tadi kalau jalan dia suka mengeluh sesak napas. Ya mungkin karena berat badannya itu jadi cepat capek,” ujar Ade.

Arya termasuk siswa berprestasi. Ia meraih peringkat 1 saat di bangku kelas 1 dan 2 SD. Tapi lantaran bobot badannya berlebih, Arya berhenti sekolah. “Sekarang enggak bisa sekolah, rencananya guru akan mendatangi Arya supaya Arya bisa terus bersekolah,” kata dia. Selain orangtua, Bupati Karawang dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat turut mendampingi Arya ke RSHS.

wartawan
habit
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.