Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Body Arum Spa Digerebek Polisi

SEGEL
DISEGEL - Setelah digerebek polisi, Body Arum Spa kini disegel oleh Satpol PP Kota Denpasar karena melanggar Perda.

BALI TRIBUNE - Diduga menjadi tempat mesum, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menggerebek Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C Panjer Denpasar, Selasa (1/8) pukul 17.00 Wita.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan delapan orang terapis. Mereka adalah Lilis Nuryani (30) asal Jember, Nur Fitriani (27) dari Banyuwangi, Melda Nanda (19) warga Denpasar,  Ni Luh Dewi Diani alias Dewi (25) asal Karangasam, Ita Purnamasari alias Wulan (25) dari Lumajang, Veni Novita Sari (38) waga Denpasar, Rohimah alias Imah (32) warga Denpasar dan Siti Aminah alias Ana (32) dari Jember.

"Mereka (terapis, red) semua ini sudah pernah diamankan saat penggerebekan sebelumnya. Ternyata mereka semua kembali kerja di Body Arum," ungkap seorang petugas kepolisian, Kamis (3/8).

Dikatakan petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi bahwa Body Arum Spa menyediakan layanan plus-plus bagi pelanggannya. Aparat kepolisian melakukan sweeping, menggeledah satu per satu kamar yang dijadikan tempat esek-esek.

Saat digerebek, delapan terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila dan langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar. “Setelah didata identitasnya, para terapis ini kemudian digelandang satu persatu untuk diperiksa di Unit V Sat Reskrim," terangnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwa yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya delapan orang terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila di Body Arum Spa. “Sudah kami serahkan ke pengadilan. Mereka dikenakan pasal tipiring,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9 Bahas RPJMD Semesta Berencana 2025–2029

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang membahas Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. Sidang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian PU Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 1 Klungkung Pastikan Proses Belajar Tetap Berjalan Optimal

balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun mantan Kepala SMKN 1 Klungkung IWayan Siarsana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana komite dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), namum pihak sekolah tetap mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan stabilitas kegiatan proses belajar mengajar  (KBM) di sekolah tetap terjaga dan berjalan dengan normal malah kini m

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.