Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

bogem
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, pada Senin (25/5/2026) malam. Dalam laporan awalnya, M yang merupakan seorang sopir mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan rasa sakit pada bagian wajahnya.

M, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di lingkungan Sekretariat DPRD Klungkung, menjelaskan bahwa sebelum kejadian ia dihubungi oleh KD. Anggota dewan tersebut memintanya untuk menjemput sekaligus menemani ke sebuah kafe di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar. Di sanalah peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.

Namun, setelah kedua belah pihak duduk bersama untuk berkomunikasi, M memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia menilai insiden tersebut murni dipicu oleh miskomunikasi.

“Kami sudah bertemu dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Karena hubungan kerja juga sudah lama, saya memutuskan mencabut laporan,” ujar M.

M berharap setelah dicabutnya laporan ini, persoalan tersebut tidak lagi memicu perdebatan yang berkepanjangan di masyarakat. Ia ingin kedua belah pihak bisa kembali fokus menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan resmi tersebut, kasus yang sempat menyita perhatian publik ini dipastikan selesai tanpa berlanjut ke tahapan hukum atau proses peradilan lebih lanjut.

wartawan
ATA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.