Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolehkan PTM 100 Persen, Disdikpora Karangasem Minta Sekolah Buat SOP

Bali Tribune / Vaksinasi Massal Anak sekolah Rentang Usia 6-11 Tahun Sdi SD Negeri 1 Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh dengan kapasitas 100 persen rencananya akan mulai diperbolehkan atau diizinkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem. PTM 100 persen ini akan diizinkan menyusul melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Kendati akan mengizinkan PTM 100 persen namun pihak Disdikpora masih terus melakukan evaluasi sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem.

Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, kepada awak media Selasa (4/1/2022) membenarkan terkait akan mulai diizinkannya PTM 100 persen. Berkaitan dengan ini pihaknya sejak Senin kemarin hingga Sabtu mendatang akan terus melakukan sosialisasi PTM 100 oersen ke sekolah-sekolah yang ada di bawah Dinas Pendidikan Karangasem.

Sosialiasi yang dilakukan kata Wayan Sutrisna, berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri berkaitan dengan PTM. Dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah agar membuat Standard Oprational Procedure (SOP) yang menyangkut penerapan Prokes Covid-19 ketat sesuai dengan SKB empat menteri.

"Satu minggu ini kita masi sosialisasi dan masing masing sekolah agar membuat SOP sesuai dengan SKB empat menteri untuk bisa dilaksanakan Minggu depan. Kita harapkan masing-masing sekolah segera membuat SOP tersebut," ujar Wayan Sutrisna.

Karena nantinya kapasitas PTM 100 persen, maka menurut dia pihak sekolah harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang PTM utamanya Prokesnya, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan berbagai perlengkapan pencegahan penularan Covid-19, termasuk ketersediaan masker. “Nah setelah masing-masing sekolah telah membuat SOP yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing, pada Kamis mendatang kami akan turun ke masing-masing sekolah untuk melakukan evaluasi,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.