Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolehkan PTM 100 Persen, Disdikpora Karangasem Minta Sekolah Buat SOP

Bali Tribune / Vaksinasi Massal Anak sekolah Rentang Usia 6-11 Tahun Sdi SD Negeri 1 Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh dengan kapasitas 100 persen rencananya akan mulai diperbolehkan atau diizinkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem. PTM 100 persen ini akan diizinkan menyusul melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Kendati akan mengizinkan PTM 100 persen namun pihak Disdikpora masih terus melakukan evaluasi sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem.

Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, kepada awak media Selasa (4/1/2022) membenarkan terkait akan mulai diizinkannya PTM 100 persen. Berkaitan dengan ini pihaknya sejak Senin kemarin hingga Sabtu mendatang akan terus melakukan sosialisasi PTM 100 oersen ke sekolah-sekolah yang ada di bawah Dinas Pendidikan Karangasem.

Sosialiasi yang dilakukan kata Wayan Sutrisna, berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri berkaitan dengan PTM. Dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah agar membuat Standard Oprational Procedure (SOP) yang menyangkut penerapan Prokes Covid-19 ketat sesuai dengan SKB empat menteri.

"Satu minggu ini kita masi sosialisasi dan masing masing sekolah agar membuat SOP sesuai dengan SKB empat menteri untuk bisa dilaksanakan Minggu depan. Kita harapkan masing-masing sekolah segera membuat SOP tersebut," ujar Wayan Sutrisna.

Karena nantinya kapasitas PTM 100 persen, maka menurut dia pihak sekolah harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang PTM utamanya Prokesnya, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan berbagai perlengkapan pencegahan penularan Covid-19, termasuk ketersediaan masker. “Nah setelah masing-masing sekolah telah membuat SOP yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing, pada Kamis mendatang kami akan turun ke masing-masing sekolah untuk melakukan evaluasi,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.