Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolehkan PTM 100 Persen, Disdikpora Karangasem Minta Sekolah Buat SOP

Bali Tribune / Vaksinasi Massal Anak sekolah Rentang Usia 6-11 Tahun Sdi SD Negeri 1 Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh dengan kapasitas 100 persen rencananya akan mulai diperbolehkan atau diizinkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem. PTM 100 persen ini akan diizinkan menyusul melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Kendati akan mengizinkan PTM 100 persen namun pihak Disdikpora masih terus melakukan evaluasi sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem.

Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, kepada awak media Selasa (4/1/2022) membenarkan terkait akan mulai diizinkannya PTM 100 persen. Berkaitan dengan ini pihaknya sejak Senin kemarin hingga Sabtu mendatang akan terus melakukan sosialisasi PTM 100 oersen ke sekolah-sekolah yang ada di bawah Dinas Pendidikan Karangasem.

Sosialiasi yang dilakukan kata Wayan Sutrisna, berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri berkaitan dengan PTM. Dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah agar membuat Standard Oprational Procedure (SOP) yang menyangkut penerapan Prokes Covid-19 ketat sesuai dengan SKB empat menteri.

"Satu minggu ini kita masi sosialisasi dan masing masing sekolah agar membuat SOP sesuai dengan SKB empat menteri untuk bisa dilaksanakan Minggu depan. Kita harapkan masing-masing sekolah segera membuat SOP tersebut," ujar Wayan Sutrisna.

Karena nantinya kapasitas PTM 100 persen, maka menurut dia pihak sekolah harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang PTM utamanya Prokesnya, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan berbagai perlengkapan pencegahan penularan Covid-19, termasuk ketersediaan masker. “Nah setelah masing-masing sekolah telah membuat SOP yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing, pada Kamis mendatang kami akan turun ke masing-masing sekolah untuk melakukan evaluasi,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.