Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolehkan PTM 100 Persen, Disdikpora Karangasem Minta Sekolah Buat SOP

Bali Tribune / Vaksinasi Massal Anak sekolah Rentang Usia 6-11 Tahun Sdi SD Negeri 1 Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh dengan kapasitas 100 persen rencananya akan mulai diperbolehkan atau diizinkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem. PTM 100 persen ini akan diizinkan menyusul melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Kendati akan mengizinkan PTM 100 persen namun pihak Disdikpora masih terus melakukan evaluasi sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem.

Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, kepada awak media Selasa (4/1/2022) membenarkan terkait akan mulai diizinkannya PTM 100 persen. Berkaitan dengan ini pihaknya sejak Senin kemarin hingga Sabtu mendatang akan terus melakukan sosialisasi PTM 100 oersen ke sekolah-sekolah yang ada di bawah Dinas Pendidikan Karangasem.

Sosialiasi yang dilakukan kata Wayan Sutrisna, berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri berkaitan dengan PTM. Dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah agar membuat Standard Oprational Procedure (SOP) yang menyangkut penerapan Prokes Covid-19 ketat sesuai dengan SKB empat menteri.

"Satu minggu ini kita masi sosialisasi dan masing masing sekolah agar membuat SOP sesuai dengan SKB empat menteri untuk bisa dilaksanakan Minggu depan. Kita harapkan masing-masing sekolah segera membuat SOP tersebut," ujar Wayan Sutrisna.

Karena nantinya kapasitas PTM 100 persen, maka menurut dia pihak sekolah harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang PTM utamanya Prokesnya, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan berbagai perlengkapan pencegahan penularan Covid-19, termasuk ketersediaan masker. “Nah setelah masing-masing sekolah telah membuat SOP yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing, pada Kamis mendatang kami akan turun ke masing-masing sekolah untuk melakukan evaluasi,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.