Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bong Asal Negeri Singa Ditemukan Membusuk

Bali Tribune / Evakuasi jenazah Mr Bong Tjan Sin (76) di kediamannya di Desa Lodtunduh, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Mr. Bong Tjan Sin (76),  pria  asal Singapura yang sempat heboh dalam kasus meniduri 9 pembantu dan penodaan agama di Desa Lodtunduh, Ubud tahun 2010 lalu,  ditemukan tak bernyawa. Selasa (4/9) siang. Korban  yang berstatus WNI ini, ditemukan  dalam kondisi membusuk, posisi terlentang dengan setengah badannya teremdam di air kolam.

Dari keterangan yang diterima,  korban ditemukan oleh salah satu pengurus kediamannya di Banjar Abiansemal,  Lotunduh, Ubud, Gianyar. Karwna curiga sang majikan ridak pernah keluar rumah, penjaga rumah itu lantas  masuk ke dalam kamar korban, namun ridak ditemukan. Hingga pemandangan tidak sedap pada kolam di halaman rumah korban. Temuan korban langsung dilaporkan ke Mapolsek Ubud.

"Kami menerima laporan temuan mayat ini sekitar pukul 12.00 Wita. Korban ditemukan sekitar Pukul 11.00 Wita. Mengenai sebab kematian korban, tentukan akan kami tindaklajuti dengan proses otopsi," ungkap Wakapolsek Ubud, AKP Nyoman Kicen Artha, seijin Kompol IGN Sudarsana.

Disebutkan, pihak juga sudah melakukan oleh TKP serta.meminta keterangan sejumlah saksi. "Untuk sementara, sembari menunggu kedatangan pihak keluarganya, jenasah kami titipkan di rumah Sakit Ari Shanti," ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, kediaman korban ini, dulunya nernama Villa Leak. Kini bertuliskan Villa Mr. Bong. Tahun 2010 lalu, Mr. BONG sempat berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menyetubuhi sejumlah pembantu atau pegawai wanita. Namun sayang laporan itu mentok lantaran tidak cukup bukti.
Lolos dari jeratan hukum, keberadaan villanya yang dipenuhi patung simbol agama hindu  menjadi sorotan. Bahkan PHDI Gianyar memvonis Mr. Bong telah melakukan tindakan penodaan agama. Temuan yang paling disoroti adalah  gambar  Acintya, yang merupakan simbol Ida Sang Hyang Widhi yang ditempatkan dibawah susu patung legong. Padahal, umat sangat memantangi penempatan simbol ini  di sembarang tempat.

Selain itu, sejumlah  bangunan pemujaan yang disebut palinggih,  juga   disikapi.  Karena keberadaan pelinggih di vila itu, tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi namun juga diutak-atik dengan ditambahkan patung kepala di bagian atap palinggih. Ada juga dipotong ditambahkan patung budha.

Menyikapi itu,  desa adat setempat memberikan sanksi adat kepada Mr Bong, yakni dengan menggelar upacara permerascita dan pecaruan untuk mengembalikan kesucian desa.

wartawan
ATA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.