Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bong Asal Negeri Singa Ditemukan Membusuk

Bali Tribune / Evakuasi jenazah Mr Bong Tjan Sin (76) di kediamannya di Desa Lodtunduh, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Mr. Bong Tjan Sin (76),  pria  asal Singapura yang sempat heboh dalam kasus meniduri 9 pembantu dan penodaan agama di Desa Lodtunduh, Ubud tahun 2010 lalu,  ditemukan tak bernyawa. Selasa (4/9) siang. Korban  yang berstatus WNI ini, ditemukan  dalam kondisi membusuk, posisi terlentang dengan setengah badannya teremdam di air kolam.

Dari keterangan yang diterima,  korban ditemukan oleh salah satu pengurus kediamannya di Banjar Abiansemal,  Lotunduh, Ubud, Gianyar. Karwna curiga sang majikan ridak pernah keluar rumah, penjaga rumah itu lantas  masuk ke dalam kamar korban, namun ridak ditemukan. Hingga pemandangan tidak sedap pada kolam di halaman rumah korban. Temuan korban langsung dilaporkan ke Mapolsek Ubud.

"Kami menerima laporan temuan mayat ini sekitar pukul 12.00 Wita. Korban ditemukan sekitar Pukul 11.00 Wita. Mengenai sebab kematian korban, tentukan akan kami tindaklajuti dengan proses otopsi," ungkap Wakapolsek Ubud, AKP Nyoman Kicen Artha, seijin Kompol IGN Sudarsana.

Disebutkan, pihak juga sudah melakukan oleh TKP serta.meminta keterangan sejumlah saksi. "Untuk sementara, sembari menunggu kedatangan pihak keluarganya, jenasah kami titipkan di rumah Sakit Ari Shanti," ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, kediaman korban ini, dulunya nernama Villa Leak. Kini bertuliskan Villa Mr. Bong. Tahun 2010 lalu, Mr. BONG sempat berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menyetubuhi sejumlah pembantu atau pegawai wanita. Namun sayang laporan itu mentok lantaran tidak cukup bukti.
Lolos dari jeratan hukum, keberadaan villanya yang dipenuhi patung simbol agama hindu  menjadi sorotan. Bahkan PHDI Gianyar memvonis Mr. Bong telah melakukan tindakan penodaan agama. Temuan yang paling disoroti adalah  gambar  Acintya, yang merupakan simbol Ida Sang Hyang Widhi yang ditempatkan dibawah susu patung legong. Padahal, umat sangat memantangi penempatan simbol ini  di sembarang tempat.

Selain itu, sejumlah  bangunan pemujaan yang disebut palinggih,  juga   disikapi.  Karena keberadaan pelinggih di vila itu, tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi namun juga diutak-atik dengan ditambahkan patung kepala di bagian atap palinggih. Ada juga dipotong ditambahkan patung budha.

Menyikapi itu,  desa adat setempat memberikan sanksi adat kepada Mr Bong, yakni dengan menggelar upacara permerascita dan pecaruan untuk mengembalikan kesucian desa.

wartawan
ATA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.