Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Goldkoin Tidak Penuhi Panggilan Polisi

Bali Tribune / Tim kuasa hukum Adan Riski saat memberikan keterangan kepada wartawan

balitribune.co.id | DenpasarBos PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin, Riski Adam Riski tidak memenuhi pemanggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (4/5/2022). Padahal pria asal Padang, Sumatera Barat itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan para member dengan bukti laporan polisi nomor; LP/362/IV/2022/SPKT Sat Reskrim Polresta Dps/Polda Bali, tanggal 09 April 2022 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Adam Riski melalui tim kuasa hukumnya dari Royal Eckra Law Office (RELO) yang terdiri dari Rachmad Ecko, Indra Tarigan Daniel Liando Hamonangan Sihombing, M Ardi, serta Ricky Kinarta Barus kepada wartawan di Denpasar menjelaskan, klien mereka tidak bisa hadir karena sedang merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya Padang, Sumatera Barat. Sehingga ia meminta penundaan pemeriksaan dan meminta untuk dijadwal ulang.

"Klien kami tidak bisa hadir karena masih Lebaran di kampung halamannya di Padang bersama keluarganya. Tadi kami sudah bertemu dengan penyidik untuk menyampaikan hal ini dan menyerahkan surat pemberitahuan bahwa Pak Riski Adam tidak bisa hadir hari ini (kemarin - red)," ungkap Daniel Liando.

Dikatakannya, Adam Riski akan kooperatif siap dan berkomitmen menghadiri pemanggilan selanjutnya. Namun belum ada penjadwalan ulang yang disampaikan oleh penyidik Polresta Denpasar. "Suratnya sudah kami serahkan ke salah satu penyidik tadi. Dan menunggu disposisi dari pimpinannya," tutur Daniel. 

Pada kesempatan tersebut, tim kuasa hukum juga membantah mengenai Adam Riski kabur ke luar negeri untuk menghindari masalah yang dihadapinya. Adam Riski terbuka kepada member untuk melakukan restoratif justice sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam restoratif justice itu, Adam Riski siap mengembalikan uang member yang merasa dirugikan. Dengan catatan, perlu dilakukan pendataan dokumen terlebih dahulu. Jika member tersebut ternyata sudah mendapat profit berkali-kali lipat dari modal yang mereka setorkan, maka pihaknya tidak bisa memberikan pengembalian modal. Namun kalau proses hukum terus berlanjut, maka pengembalian dana akan melewati putusan pengadilan.

"Perlu kami jelaskan, bahwa perusahaan dan Koperasi Goldkoin yang dibentuk oleh Pak Adam Riski ini berskala nasional dan sudah berbadan hukum. Perusahaan itu sudah membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hanya saja belum mendaftar ke Bappebti," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.