Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Denpasar Tindaklanjuti 2.200 Laporan Gawat Darurat

TANGKAP ULAR - BPBD Kota Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ular di permukiman penduduk beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Sepanjang tahun 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar telah menindaklanjuti 2.200 laporan layanan pengaduan gawat darurat terpadu melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar. Jumlah ini meningkat 39 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya sekitar 1.300 pengaduan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa, Senin (14/1) mengatakan, adapun 5 jenis tindakan terbanyak yang dilaksanakan adalah evakuasi korban kecelakaan sebanyak 793 orang, evakuasi orang sakit sebanyak 457 orang, pengantaran jenazah sebanyak 294 jenazah, pemadaman kebakaran sebanyak 174 kejadian, penanganan ular/binatang liar sebanyak 158 ekor. Dikatakan, BPBD Kota Denpasar disamping memiliki tugas dan fungsi dalam penanggulangan bencana juga memiliki tugas sebagai Pemadam Kebakaran, pelayanan ambulans kegawatdaruratan, penyelamat pantai/Balawista, penanganan binatang liar, dan juga pelayanan pengantaran jenazah. BPBD Denpasar saat ini memiliki 4 pos yaitu di Pos Induk di Jl Imam Bonjol, Pos Renon di Jl Juanda, Pos Marhen di Jl Mahendradata, dan Pos Cokro di Terminal Ubung, dibantu Pos PSC Grha Sewaka Dharma, Ambulans PMI Denpasar, Pos Damakesmas Puskesmas Dentim I, Puskesmas Densel IV, Pustu Pekambingan Denbar II. "Pos tersebut siap memberikan pelayanan 24 jam melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar di telepon 112/0361 223333, semua layanan tidak dipungut bayaran," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.