Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Denpasar Tindaklanjuti 2.200 Laporan Gawat Darurat

TANGKAP ULAR - BPBD Kota Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ular di permukiman penduduk beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Sepanjang tahun 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar telah menindaklanjuti 2.200 laporan layanan pengaduan gawat darurat terpadu melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar. Jumlah ini meningkat 39 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya sekitar 1.300 pengaduan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa, Senin (14/1) mengatakan, adapun 5 jenis tindakan terbanyak yang dilaksanakan adalah evakuasi korban kecelakaan sebanyak 793 orang, evakuasi orang sakit sebanyak 457 orang, pengantaran jenazah sebanyak 294 jenazah, pemadaman kebakaran sebanyak 174 kejadian, penanganan ular/binatang liar sebanyak 158 ekor. Dikatakan, BPBD Kota Denpasar disamping memiliki tugas dan fungsi dalam penanggulangan bencana juga memiliki tugas sebagai Pemadam Kebakaran, pelayanan ambulans kegawatdaruratan, penyelamat pantai/Balawista, penanganan binatang liar, dan juga pelayanan pengantaran jenazah. BPBD Denpasar saat ini memiliki 4 pos yaitu di Pos Induk di Jl Imam Bonjol, Pos Renon di Jl Juanda, Pos Marhen di Jl Mahendradata, dan Pos Cokro di Terminal Ubung, dibantu Pos PSC Grha Sewaka Dharma, Ambulans PMI Denpasar, Pos Damakesmas Puskesmas Dentim I, Puskesmas Densel IV, Pustu Pekambingan Denbar II. "Pos tersebut siap memberikan pelayanan 24 jam melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar di telepon 112/0361 223333, semua layanan tidak dipungut bayaran," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.