Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD: Video Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Selatan Itu Hoaks

Bali Tribune/ I Made Rentin
balitribune.co.id | Denpasar -  Video tentang gelombang tinggi di pesisir selatan, mulai dari Pulau Jawa hingga Nusa Dua, Bali, beredar luas, Rabu (24/7). Bahkan dalam video yang viral bertepatan dengan Hari Raya Galungan tersebut, dijelaskan bahwa Pura Bias Tugel di kawasan Nusa Dua, porak - poranda akibat dihantam gelombang tinggi. 
 
Video ini pun langsung dicek kebenarannya oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Hasilnya, video tersebut ternyata hoaks. Sebab kejadian dalam video tersebut justru terjadi pada tahun 2018 lalu. 
 
"Itu hoaks. Itu tidak benar kejadian hari Rabu, 24 Juli 2019. Video tersebut pertama kali dirilis Rabu, 27 Juni 2018. Jadi jelas, itu bukan kejadian baru," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, di Denpasar, Rabu (24/7) malam. 
 
Menurut dia, dari hasil penelusuran tim ke lapangan, kondisi Pura Bias Tugel baik-baik saja. Pura tersebut tidak hancur sebagaimana penjelasan dalam video yang beredar. Bahkan soal gelombang tinggi juga dipastikan tidak benar adanya. 
 
"Demikian juga DTW Water Blow di Pulau Peninsula, The Nusa Dua Managed by ITDC, saat ini kondisinya aman terkendali," tegas Rentin. 
 
Dikatakan, begitu mendapatkan informasi tentang viralnya video tersebut, pihaknya langsung menghubungi manajemen ITDC. Menurut keterangan I Made Pari Wijaya, Kepala Divisi Operasi The Nusa Dua, video tersebut dirilis tahun lalu dan bukan kejadian saat ini. 
 
"Bahkan Made Pari langsung menugaskan dua orang security yang sedang bertugas malam, untuk mengecek ke TKP. Diperoleh laporan bahwa kondisi aman terkendali. Dari pagi hingga malam hari, tidak ada terjangan gelombang tinggi, dan semua bangunan termasuk pura masih berdiri kokoh," beber Rentin. 
 
BPBD Provinsi Bali pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warganet (netizen) agar cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Kemajuan IT, demikian Rentin, mestinya diimbangi dengan kecerdasan dalam menelaah pemberitaan. 
 
"Hoaks bisa meresahkan masyarakat. Apalagi Bali sebagai destinasi utama pariwisata, sangat terpengaruh dengan pemberitaan seperti ini, karena keamanan dan kenyamanan menjadi faktor utama dalam dunia pariwisata," tegasnya.
 
"Pilah, cross check dan ricek again sebelum kita nge-share suatu berita, apalagi berita yang berkaitan dengan kebencanaan," pungkas Rentin.
wartawan
San Edison
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.