Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Cabang Karangasem Serahkan Ribuan Masker Bagi Seluruh LPD di Karangasem

Bali Tribune / BANTUAN - BPD Bali Cabang Karangasem saat menyerahkan bantuan pelindung diri kepada BKS LPD Karangasem yang akan dibagikan ke seluruh LPD di kabupaten setempat

balitribune.co.id | KarangasemBank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Karangasem semakin menunjukkan keberadaannya ditengah pandemi (Covid-19) dengan memberikan perhatian kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di kabupaten setempat. Bank milik daerah Bali ini berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19 mulai dari LPD dengan memberikan alat pelindung diri. 

Bantuan sejumlah alat pelindung diri kepada seluruh LPD di Kabupaten Karangasem telah diserahkan kepada Lembaga Kerja Sama (BKS) LPD beberapa waktu lalu. Kasi DJA BPD Bali Cabang Karangasem, I Ketut Guna Aksara secara langsung menyerahkan 100 buah face shield dan 20 box slop tangan serta 2.000 masker kepada Ketua BKS LPD Karangasem Drs I Made Mastiawan.

Kepala BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusumayasa menjelaskan, bantuan berupa face shield, slop tangan dan masker ini diserahkan kepada BKS LPD Karangasem, nantinya BKS LPD Karangasem yang akan mendistribusikan kepada seluruh LPD di Gumi Lahar tersebut.

"Hal ini sebagai upaya kami di BPD Bali Cabang Karangasem dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Karangasem ucapnya. 

Sehingga kata dia, BPD Bali memberikan perhatian kepada LPD ditengah ancaman Covid-19. "Bantuan ini sebagai wujud terima kasih kepada LPD yang telah bersinergi dengan BPD Bali dalam penempatan dananya," katanya. 

Sementara itu, Ketua BKS LPD Kabupaten Karangasem Drs. Made Mastiawan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPD Bali Cabang Karangasem yang telah memberikan perhatian kepada LPD dalam upaya menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja lembaga adat ini. "Bantuan pelindung diri yang diberikan BPD Bali Cabang Karangasem kepada seluruh LPD di Karangasem akan kami sebarkan," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.