Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Diganjar Top BUMD 2021, Gubernur Koster Menangkan Penghargaan Pembina Terbaik

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2021 bersama Komisaris Utama BPD Bali, IB Putu Anom Redhi (kiri) memegang penghargaan Top BUMD Award 2021 (BUMD BPD Predikat Bintang 4) dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma (kanan) kategori Top CEO BUMD 2021 di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster memenangkan penghargaan kategori Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2021 dari Majalah TOP Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Padjadjaran Bandung. Adapun tim penilai penghargaan ini berasal dari 10 profesor dan beberapa Doktor, serta praktisi dan konsultan bisnis.
 
Peserta terdiri 200 nominasi BUMD Terbaik dari 1150 BUMD yang sudah diseleksi awal. Dari hasil penilaian dewan juri, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali diganjar penghargaan kategori Top BUMD Award 2021 (BUMD BPD Predikat Bintang 4) dan penghargaan kategori Top CEO BUMD 2021 yang disabet I Nyoman Sudharma selaku Direktur Utama BPD Bali. Penyerahan ketiga penghargaan tersebut dilakukan di Jakarta pada 10 September 2021. 
 
Tujuan dan harapan penyelenggaraan Top BUMD ini yakni untuk membangun perekonomian Indonesia melalui percepatan pembangunan ekonomi daerah, dengan meningkatkan jumlah BUMD yang kinerjanya paling top di Indonesia. Sehingga akan semakin banyak bermunculan BUMD hebat yang terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan usahanya agar kinerja dan layanan semakin meningkat. Diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah maupun di tingkat nasional.
 
Mekanisme penilaian dari penghargaan tersebut adalah dilakukan atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (kontribusi) yang telah dilakukan BUMD terkait kinerja bisnis, layanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Wawancara juga dilakukan terhadap para CEO dalam penentuan pemenang. 
 
Komisaris Utama BPD Bali, IB Putu Anom Redhi kepada awak media saat mendampingi Gubernur Bali di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9) mengatakan BPD Bali kesekian kalinya menerima penghargaan atas prestasi kinerja yang telah diraih. 
 
"Peserta yang masuk nominasi lumayan banyak ada 200 nominator BUMD Terbaik. Kali ini BPD Bali mendapatkan 3 award yaitu penghargaan yang diserahkan ke Gubernur Bali sebagai Pembina Terbaik BUMD 2021, kemudian CEO Terbaik diterima Direktur Utama BPD Bali. Prestasi ini muncul dari kinerja yang bagus," katanya.
 
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyebutkan sampai September 2021 BPD Bali telah menerima 25 penghargaan dari 25 lembaga profesional dan pemerintah. Berbagai penghargaan yang diterima menjadikan motivasi untuk melayani masyarakat. "BPD Bali fokus melayani masyarakat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Saat ini kredit UMKM 42%," sebutnya.
 
BPD Bali kata dia melakukan pemberdayaan terhadap UMKM melalui program-program kredit usaha rakyat (KUR) terus digencarkan. Pencapaian KUR BPD Bali hingga Agustus 2021 sudah mencapai Rp 666 miliar dari target Rp 830 miliar. Penyaluran kredit secara keseluruhan hingga Agustus 2021 mencapai Rp 19,7 triliun, sekitar 42 persennya disalurkan untuk UMKM. "Kendati pandemi Covid-19, kredit bermasalah (NPL) masih terjaga dibawah 2,5%," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.