Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Diganjar Top BUMD 2021, Gubernur Koster Menangkan Penghargaan Pembina Terbaik

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2021 bersama Komisaris Utama BPD Bali, IB Putu Anom Redhi (kiri) memegang penghargaan Top BUMD Award 2021 (BUMD BPD Predikat Bintang 4) dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma (kanan) kategori Top CEO BUMD 2021 di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster memenangkan penghargaan kategori Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2021 dari Majalah TOP Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Padjadjaran Bandung. Adapun tim penilai penghargaan ini berasal dari 10 profesor dan beberapa Doktor, serta praktisi dan konsultan bisnis.
 
Peserta terdiri 200 nominasi BUMD Terbaik dari 1150 BUMD yang sudah diseleksi awal. Dari hasil penilaian dewan juri, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali diganjar penghargaan kategori Top BUMD Award 2021 (BUMD BPD Predikat Bintang 4) dan penghargaan kategori Top CEO BUMD 2021 yang disabet I Nyoman Sudharma selaku Direktur Utama BPD Bali. Penyerahan ketiga penghargaan tersebut dilakukan di Jakarta pada 10 September 2021. 
 
Tujuan dan harapan penyelenggaraan Top BUMD ini yakni untuk membangun perekonomian Indonesia melalui percepatan pembangunan ekonomi daerah, dengan meningkatkan jumlah BUMD yang kinerjanya paling top di Indonesia. Sehingga akan semakin banyak bermunculan BUMD hebat yang terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan usahanya agar kinerja dan layanan semakin meningkat. Diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah maupun di tingkat nasional.
 
Mekanisme penilaian dari penghargaan tersebut adalah dilakukan atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (kontribusi) yang telah dilakukan BUMD terkait kinerja bisnis, layanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Wawancara juga dilakukan terhadap para CEO dalam penentuan pemenang. 
 
Komisaris Utama BPD Bali, IB Putu Anom Redhi kepada awak media saat mendampingi Gubernur Bali di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9) mengatakan BPD Bali kesekian kalinya menerima penghargaan atas prestasi kinerja yang telah diraih. 
 
"Peserta yang masuk nominasi lumayan banyak ada 200 nominator BUMD Terbaik. Kali ini BPD Bali mendapatkan 3 award yaitu penghargaan yang diserahkan ke Gubernur Bali sebagai Pembina Terbaik BUMD 2021, kemudian CEO Terbaik diterima Direktur Utama BPD Bali. Prestasi ini muncul dari kinerja yang bagus," katanya.
 
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyebutkan sampai September 2021 BPD Bali telah menerima 25 penghargaan dari 25 lembaga profesional dan pemerintah. Berbagai penghargaan yang diterima menjadikan motivasi untuk melayani masyarakat. "BPD Bali fokus melayani masyarakat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Saat ini kredit UMKM 42%," sebutnya.
 
BPD Bali kata dia melakukan pemberdayaan terhadap UMKM melalui program-program kredit usaha rakyat (KUR) terus digencarkan. Pencapaian KUR BPD Bali hingga Agustus 2021 sudah mencapai Rp 666 miliar dari target Rp 830 miliar. Penyaluran kredit secara keseluruhan hingga Agustus 2021 mencapai Rp 19,7 triliun, sekitar 42 persennya disalurkan untuk UMKM. "Kendati pandemi Covid-19, kredit bermasalah (NPL) masih terjaga dibawah 2,5%," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.