Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPD Bali Diganjar Top BUMD 2021, Gubernur Koster Menangkan Penghargaan Pembina Terbaik

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2021 bersama Komisaris Utama BPD Bali, IB Putu Anom Redhi (kiri) memegang penghargaan Top BUMD Award 2021 (BUMD BPD Predikat Bintang 4) dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma (kanan) kategori Top CEO BUMD 2021 di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster memenangkan penghargaan kategori Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2021 dari Majalah TOP Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Padjadjaran Bandung. Adapun tim penilai penghargaan ini berasal dari 10 profesor dan beberapa Doktor, serta praktisi dan konsultan bisnis.
 
Peserta terdiri 200 nominasi BUMD Terbaik dari 1150 BUMD yang sudah diseleksi awal. Dari hasil penilaian dewan juri, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali diganjar penghargaan kategori Top BUMD Award 2021 (BUMD BPD Predikat Bintang 4) dan penghargaan kategori Top CEO BUMD 2021 yang disabet I Nyoman Sudharma selaku Direktur Utama BPD Bali. Penyerahan ketiga penghargaan tersebut dilakukan di Jakarta pada 10 September 2021. 
 
Tujuan dan harapan penyelenggaraan Top BUMD ini yakni untuk membangun perekonomian Indonesia melalui percepatan pembangunan ekonomi daerah, dengan meningkatkan jumlah BUMD yang kinerjanya paling top di Indonesia. Sehingga akan semakin banyak bermunculan BUMD hebat yang terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan usahanya agar kinerja dan layanan semakin meningkat. Diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah maupun di tingkat nasional.
 
Mekanisme penilaian dari penghargaan tersebut adalah dilakukan atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (kontribusi) yang telah dilakukan BUMD terkait kinerja bisnis, layanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Wawancara juga dilakukan terhadap para CEO dalam penentuan pemenang. 
 
Komisaris Utama BPD Bali, IB Putu Anom Redhi kepada awak media saat mendampingi Gubernur Bali di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9) mengatakan BPD Bali kesekian kalinya menerima penghargaan atas prestasi kinerja yang telah diraih. 
 
"Peserta yang masuk nominasi lumayan banyak ada 200 nominator BUMD Terbaik. Kali ini BPD Bali mendapatkan 3 award yaitu penghargaan yang diserahkan ke Gubernur Bali sebagai Pembina Terbaik BUMD 2021, kemudian CEO Terbaik diterima Direktur Utama BPD Bali. Prestasi ini muncul dari kinerja yang bagus," katanya.
 
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyebutkan sampai September 2021 BPD Bali telah menerima 25 penghargaan dari 25 lembaga profesional dan pemerintah. Berbagai penghargaan yang diterima menjadikan motivasi untuk melayani masyarakat. "BPD Bali fokus melayani masyarakat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Saat ini kredit UMKM 42%," sebutnya.
 
BPD Bali kata dia melakukan pemberdayaan terhadap UMKM melalui program-program kredit usaha rakyat (KUR) terus digencarkan. Pencapaian KUR BPD Bali hingga Agustus 2021 sudah mencapai Rp 666 miliar dari target Rp 830 miliar. Penyaluran kredit secara keseluruhan hingga Agustus 2021 mencapai Rp 19,7 triliun, sekitar 42 persennya disalurkan untuk UMKM. "Kendati pandemi Covid-19, kredit bermasalah (NPL) masih terjaga dibawah 2,5%," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.