Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Banuspa Sebut Wabah Global Belum Berdampak pada Pembayaran Iuran

Bali Tribune / Deny Yusyulian (kiri), Evi Afiatin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan (di tengah), Risky Ernadi Wimanda, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi yang menggemparkan masyarakat di ratusan negara di dunia ini membawa dampak buruk terhadap perekonomian di Bali dan beberapa wilayah di Tanah Air. Bali yang mengandalkan industri pariwisata, sangat merasakan pengaruh dari wabah global itu karena berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke provinsi ini. 

Meskipun demikian, kondisi tersebut tidak berpengaruh terhadap pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seperti disampaikan Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian di Denpasar, Kamis (12/3) saat seminar BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa "Outlook Pertumbuhan Ekonomi dan Kebijakan Moneter tahun 2020 Terhadap Pariwisata Bali".

Dia memaparkan, mengenai pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini ada kontribusi terhadap para pemberi kerja dan kontribusi pekerja. "Kalau kita bicara komposisi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), murni ditanggung pemberi kerja. Tapi untuk iuran jaminan hari tua (JHT) itu 3,7% kontribusi pemberi kerja, ada yang dipotong dari pekerja 2%. Untuk jaminan pensiun (JP) pun sama 2% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja. Ketika mereka yang harusnya dibayarkan rutin setiap bulan, ada kontribusinya yang harus dibayarkan dan dipotong terus menerus. Hal itu akan menjadi persoalan," paparnya. 

Hingga saat ini, perusahaan (pemberi kerja) tetap melakukan pembayaran iuran seperti semula. Sebab menurut dia, pengusaha memandang pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah iuran yang akan membuat perusahaan terbantu ketika pekerja mengalami risiko akan langsung diambil alih oleh BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. "Tapi ini bagian dari investasi pengusaha dan para pekerja. Tapi kita tetap memahami kondisi ini. Melonggarkan jatuh tempo. Jangan sampai tidak membayar iuran. Karena pekerja akan menuntut. Pembayaran iuran masih tetap normal," tegas Deny. 

Evi Afiatin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, seminar oleh BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa ini menghadirkan para peserta kategori platinum yakni perusahaan besar dan menjadi peserta dalam jangka waktu lama. Begitupun dari sisi iuran dan kepesertaan mencapai ribuan orang dalam satu perusahaan. Dalam hal ini pihaknya ingin membangun optimisme ditengah isu Virus Corona (Covid-19), serta melihat dampaknya seperti apa terhadap perekonomian Bali.

"Kami sharing terkait dampak virus Corona terhadap perekonomian dan kebijakan-kebijakan apa yang diberikan pemerintah supaya perekonomian kita masih bertahan positif," ucapnya. 

Pada kesempatan itu, dikatakan Afiatin, materi yang disampaikan adalah manfaat kebijakan baru yang bisa dirasakan masyarakat terkait peningkatan manfaat dari program JKK dan JKM tanpa meningkatkan iuran dan program vokasi bagi yang terkena PHK supaya bisa kembali bekerja. 

Dijelaskannya, peserta platinum adalah perusahaan yang sudah lama menjadi peserta BPJAMSOSTEK, rata-rata sudah lebih dari 5 tahun, jumlah tenaga kerjanya diatas 1.000 orang, tertib dan tepat waktu membayar iuran, rutin melaporkan data tenaga kerjanya. Iuran per bulan dari 100 peserta (perusahaan) platinum rata-rata mencapai Rp 2 miliar. 

Disampaikannya, saat ini yang dilakukan dari sisi program strategis yaitu vokasi dengan memberikan pelatihan kepada para pekerja yang di PHK (pemutusan hubungan kerja), namun pernah menjadi peserta tersebut diberikan pelatihan kemampuan baru atau reskilling maupun mengubah dan menambah kemampuan. Supaya kompetensi bertambah, sehingga bisa melamar pekerjaan lagi bahkan menjadi pengusaha mandiri. 

Kata dia, dengan seminar ini minimal perusahaan-perusahaan yang masuk kategori peserta platinum bisa mengetahui kondisi ke depan. Sehingga bisa memitigasi hal-hal yang dapat dilakukan. 

"Jika Corona membawa dampak terhadap ekonomi hingga terjadi PHK, saya kira itu masih terlalu dini untuk melihat dampaknya sejauh mana. Kami mengundang dari Bank Indonesia memberikan materi terkait perspektif perekonomian 2020 di sektor pariwisata di Bali," imbuh Afiatin.

Risky Ernadi Wimanda, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali menjelaskan bahwa ratusan negara di dunia telah terpapar pandemi atau Virus Corona termasuk Indonesia. Pada kondisi ini semua pihak diminta selalu waspada agar terhindar dari penularan itu. "Perekonomian Indonesia berdampak dari sektor finansial dan riil. Dari finansial harga saham jatuh, nilai tukar, begitupula dengan sektor riil yang kita lihat di transportasi penerbangan, ekspor impor juga terkena. Dampak di Indonesia sekitar 0,1%. Tapi di Bali dampaknya akan terasa lebih dalam dulunya memperkirakan 5,8% tahun 2020 ini kita revisi rata-rata dari 3,8 ke 4,7. Kalau perekonomian terus memburuk jatuh-jatuhnya masih dipositif tetapi diangka 3,8%. Ini perkiraan kami dengan terus melihat data. Setiap hari melihat jumlah wisataaan yang datang," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.