Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada 3 Ahli Waris

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - Santunan JKM diserahkan secara simbolis oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, Sukardin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria dan Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan, Agus Theodorus Parulian Marpaung

balitribune.co.id | AmlapuraTiga ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem yang meninggal dunia beberapa waktu lalu menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK pada Rabu (10/7) di Candidasa, Karangasem. Santunan JKM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, Sukardin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria dan Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan, Agus Theodorus Parulian Marpaung.

Total santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp 319.940.880. Ketiga ahli waris yang menerima santunan JKM tersebut yakni I Ketut Suartama dengan ahli waris Ni Wayan Sudiasih menerima sebesar Rp 193.940.880. Suartama ikut sebagai peserta BPJAMSOSTEK segmen Penerima Upah (PU). Selanjutnya, peserta I Nyoman Gunadi dengan oleh ahli waris Ni Luh Sudiani, menerima santunan sebesar Rp 84 juta dan Ni Nengah Wardika yang diterima oleh ahli warisnya Ni Ketut Kasih sebesar Rp 42 juta. Keduanya ikut BPJS di Segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Sukardin menyampaikan, setiap pekerjaan memiliki risiko yang tentunya tidak diharapkan termasuk bagi siswa/siswi PKL dan magang. "Sehingga perlunya perhatian dan dukungan aktif dari seluruh pihak karena perlindungannya dibutuhkan oleh pekerja,” jelasnya.

Menurutnya, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarga, baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya.

“Disinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” tegas Sukardin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Pandu Aria menambahkan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nela

an, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama. BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta," tutup Pandu Aria. 

 

wartawan
YUE
Category

Harpelnas 2026, Dealer Kecak Motor Pererat Keharmonisan Bersama Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda menghadirkan beragam aktivitas apresiasi bagi konsumen setia. Mengusung tema besar “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang berkesan, personal, dan penuh nilai kepedulian sosial hingga akhir September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembahyang Rahina Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya: Jaga Keharmonisan dengan Alam

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Uye, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci yang menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup, khususnya satwa, melalui Persembahyangan Bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akses Terbuka Lebar, Minat Studi ke Luar Negeri Terus Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Minat pelajar Bali untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus menunjukkan peningkatan. Kemudahan akses informasi serta semakin terbukanya pilihan kampus internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya antusiasme tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.