Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Canangkan Gerakan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK meluncurkan program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" di Wantilan Desa Adat Pecatu, Badung, Kamis (6/7)

balitribune.co.id | Badung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK fokus menggarap potensi masyarakat tingkat desa. Fokus itu ditunjang program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" yang diluncurkan, Kamis (6/7). Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, program tersebut diluncurkan serentak se-Nusantara. 

Peluncuran program ini mengambil lokasi di 11 kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Program itu bertujuan untuk mengoptimalkan akuisisi tenaga kerja informal hingga tingkat terbawah yakni desa. Pasalnya, desa disebut satu dari empat ekosistem yang ada yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan e-commerce, pekerja rentan serta pasar. 

"Jadi sasaran kami ke depan adalah menyadari bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di desa, dan ekosistem desa masih ada di tahap perlindungan yang belum optimal. Maka kami mencanangkan gerakan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, supaya ekosistem yang ada di desa ini mendapatkan akses informasi maupun akses perlindungan untuk program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya saat peluncuran program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" di Wantilan Desa Adat Pecatu, Badung, Kamis (6/7). 

Kuncoro menjabarkan, program yang bisa diikuti masyarakat di ekosistem desa meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran yang perlu dibayarkan perserta adalah Rp36.800 per bulan. "Dari angka itu termasuk Rp20.000 untuk JHT atau tabungan yang terakumulasi selama periode kepesertaan dan bisa diambil ketika sudah tidak bekerja," jelasnya. 

Selain itu, iuran tersebut juga mencakup JKK dan JKm. "Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melindungi pekerja dari risiko saat melakukan pekerjaannya. Petani misalnya terpatok ular, kena cangkul, atau misalnya pekerja ojek dalam melakukan pekerjaannya di jalan raya berisiko tinggi, mereka mendapatkan perlindungan," ujar Kuncoro. 

Kuncoro mengemukakan, peserta yang mengalami risiko kematian akan mendapatkan Rp42 juta. "Dan nilai ini, kami pikir sangat membantu untuk mengurangi risiko hilangnya pencari nafkah, jika terjadi risiko yang paling fatal yaitu kematian," lanjutnya.

Ketika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian bakal menerima 48 kali gaji/upah yang dilaporkan. "Itu kami harap bisa membantu, plus manfaat lain beasiswa. Beasiswa ini sangat filosofis, karena keinginan kami BPJS Ketenagakerjaan mewakili negara, tentu ingin memastikan peserta didik atau anak dari ahli waris memiliki kesempatan untuk memutus rantai kemiskinan dengan pendidikan," tegasnya.

Dikatakan Kuncoro, nilai Rp174 juta cukup untuk sekolah dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Ia mengakui, desa memiliki potensi kepesertaan yang sangat besar. Hal itu berkaca dari sebaran penduduk Tanah Air yang 60%nya bermukim di desa. 

Pihaknya menegaskan, masyarakat desa memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. "Kalau secara angka, di Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) ini masih dibawah 20 persen perlindungan terhadap tenaga kerja, khusus sektor informalnya. Jadi sektor informal yang mungkin akan mendominasi sektor yang ada di desa, petani, nelayan, desa nelayan, desa tani, desa adat, desa seni, dan seterusnya. Cakupan secara umum masih dibawah 20 persen," bebernya. 

Dikatakan, masih ada 80% penduduk di desa belum tergarap BPJAMSOSTEK. Secara riil, angka itu mencapai 4 juta tenaga kerja informal yang berada di desa. "Tentu harapan kami cakupannya meningkat. Kalau target kami cakupan diharapkan meningkat dari level 20 persen saat ini. Kalau level ini masih jauh dibawah level untuk sektor formal. Sektor formal sudah 60 persen," sebutnya. 

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.