Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Canangkan Gerakan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK meluncurkan program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" di Wantilan Desa Adat Pecatu, Badung, Kamis (6/7)

balitribune.co.id | Badung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK fokus menggarap potensi masyarakat tingkat desa. Fokus itu ditunjang program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" yang diluncurkan, Kamis (6/7). Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, program tersebut diluncurkan serentak se-Nusantara. 

Peluncuran program ini mengambil lokasi di 11 kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Program itu bertujuan untuk mengoptimalkan akuisisi tenaga kerja informal hingga tingkat terbawah yakni desa. Pasalnya, desa disebut satu dari empat ekosistem yang ada yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan e-commerce, pekerja rentan serta pasar. 

"Jadi sasaran kami ke depan adalah menyadari bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di desa, dan ekosistem desa masih ada di tahap perlindungan yang belum optimal. Maka kami mencanangkan gerakan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, supaya ekosistem yang ada di desa ini mendapatkan akses informasi maupun akses perlindungan untuk program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya saat peluncuran program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" di Wantilan Desa Adat Pecatu, Badung, Kamis (6/7). 

Kuncoro menjabarkan, program yang bisa diikuti masyarakat di ekosistem desa meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran yang perlu dibayarkan perserta adalah Rp36.800 per bulan. "Dari angka itu termasuk Rp20.000 untuk JHT atau tabungan yang terakumulasi selama periode kepesertaan dan bisa diambil ketika sudah tidak bekerja," jelasnya. 

Selain itu, iuran tersebut juga mencakup JKK dan JKm. "Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melindungi pekerja dari risiko saat melakukan pekerjaannya. Petani misalnya terpatok ular, kena cangkul, atau misalnya pekerja ojek dalam melakukan pekerjaannya di jalan raya berisiko tinggi, mereka mendapatkan perlindungan," ujar Kuncoro. 

Kuncoro mengemukakan, peserta yang mengalami risiko kematian akan mendapatkan Rp42 juta. "Dan nilai ini, kami pikir sangat membantu untuk mengurangi risiko hilangnya pencari nafkah, jika terjadi risiko yang paling fatal yaitu kematian," lanjutnya.

Ketika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian bakal menerima 48 kali gaji/upah yang dilaporkan. "Itu kami harap bisa membantu, plus manfaat lain beasiswa. Beasiswa ini sangat filosofis, karena keinginan kami BPJS Ketenagakerjaan mewakili negara, tentu ingin memastikan peserta didik atau anak dari ahli waris memiliki kesempatan untuk memutus rantai kemiskinan dengan pendidikan," tegasnya.

Dikatakan Kuncoro, nilai Rp174 juta cukup untuk sekolah dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Ia mengakui, desa memiliki potensi kepesertaan yang sangat besar. Hal itu berkaca dari sebaran penduduk Tanah Air yang 60%nya bermukim di desa. 

Pihaknya menegaskan, masyarakat desa memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. "Kalau secara angka, di Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) ini masih dibawah 20 persen perlindungan terhadap tenaga kerja, khusus sektor informalnya. Jadi sektor informal yang mungkin akan mendominasi sektor yang ada di desa, petani, nelayan, desa nelayan, desa tani, desa adat, desa seni, dan seterusnya. Cakupan secara umum masih dibawah 20 persen," bebernya. 

Dikatakan, masih ada 80% penduduk di desa belum tergarap BPJAMSOSTEK. Secara riil, angka itu mencapai 4 juta tenaga kerja informal yang berada di desa. "Tentu harapan kami cakupannya meningkat. Kalau target kami cakupan diharapkan meningkat dari level 20 persen saat ini. Kalau level ini masih jauh dibawah level untuk sektor formal. Sektor formal sudah 60 persen," sebutnya. 

wartawan
YUE
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.