Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Denpasar Gelar Employee Volunteering sebagai Implementasi Peduli Sesama di Bulan Ramadhan

Bali Tribune / BHAKTI SOSIAL - Aksi bhakti sosial BPJAMSOSTEK Denpasar menjelang Lebaran dengan menyerahkan sembako dan uang tunai di dua panti asuhan
balitribune.co.id | Denpasar - BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar kembali menggelar rangkaian kegiatan Employee Volunteering (bhakti sosial). 
 
Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan dengan mengambil tema Berbagi bersama dalam Bulan Ramadhan yakni sebagai implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
 
Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian sembako untuk anak-anak panti asuhan di 2 lokasi, yaitu di Yayasan KH. Mas Mansyur I dan di Yayasan Tat Twam Asi. Total sembako yang diberikan berupa beras sebanyak 200 Kg, minyak goreng 96 liter, gula pasir 96 liter dan mie instan 4 dus.
 
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bali Denpasar, Opik Taupik mengatakan kegiatan ini bersumber dari dana pribadi karyawan dan serikat pekerja BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Rp1 juta ke masing-masing Yayasan (Yayasan KH. Mas Mansyur I dan di Yayasan Tat Twam Asi). "Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, semua biaya yang keluar merupakan sumbangan suka rela yang dihimpun dari karyawan BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa,” terang Opik di Denpasar, Rabu (27/4). 
 
Opik berharap, kegiatan ini memupuk rasa saling peduli dan berbagi kepada sesama dalam diri setiap insan BPJAMSOSTEK. 
 
Selain itu, Employee Volunteering juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara BPJAMSOSTEK dengan masyarakat.
 
"Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal BPJAMSOSTEK beserta program-program perlindungannya," ujarnya.
 
Opik juga menekankan soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
 
Dikatakan, Instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan bupati/walikota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret. Sehingga "coverage share" program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
 
Ia menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.
 
"Tahun ini merupakan tahunnya BPU (Bukan Penerima Upah). Jadi tahun ini kami akan fokus melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja informal. Tentu saja hal ini bukanlah hal yang mudah, karena ini menyangkut kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja," ungkapnya.
 
Ia membeberkan, dengan iuran yang bisa dikatakan murah yaitu Rp 16.800, para pekerja di sektor informal/mandiri bisa dengan tenang melakukan pekerjaanya tanpa khawatir bila terjadi risiko-risiko pekerjaan, ada BPJAMSOSTEK yang dapat memberikan perlidungan. Perlindungan yang diberikan berupa biaya-biaya pengobatan, santunan apabila meninggal dunia maupun cacat, serta beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia. "Namanya musibah, kita tidak pernah tahu kapan, di mana dan kepada siapa akan datang," cetusnya.
 
Pihaknya pun rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Ia juga mendorong bagi pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali  guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program Jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.