Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJamsostek
Bali Tribune / PERLINDUNGAN - peluncuran program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli baru-baru ini yang menandai dimulainya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di kabupaten tersebut.

Acara tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dalam sambutannya menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2024, dari total 100.570 pekerja di Bangli, baru 36,80% atau 37.007 pekerja yang terlindungi jaminan sosial. Artinya, masih ada 63.563 pekerja (63,20%) yang belum memiliki perlindungan.

​"Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada pekerja rentan, dengan iuran yang didukung melalui APBD serta sumber pendanaan lain yang sah," ujar Wabup Diar.

​Ia menambahkan, manfaat program ini tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kemiskinan baru akibat risiko sosial yang tidak terduga.

​Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta OPD terkait yang telah bersinergi. Ia menargetkan akan terus memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan hingga minimal 80 persen dalam beberapa tahun kedepan, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

​Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, melaporkan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok tenaga kerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi serta umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

​"Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bangli dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem," jelas Ni Luh Ketut Wardani.

​Ia merinci, jenis pekerja rentan yang menerima perlindungan tahun ini meliputi juru parkir, nahkoda/nelayan Danau Batur, ojek pangkalan, supir, pelaku UMKM, hingga tenaga kesehatan dan pendidik non-ASN yang belum terakomodasi BPJS.

​Saat ini, Pemda Bangli baru dapat meng-cover dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 1.473 pekerja rentan melalui APBD. Namun, ia juga melaporkan bahwa perlindungan pekerja rentan di tingkat desa sudah mencapai 6.800 orang (100 orang per desa) yang didanai melalui APBD Desa.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, Venina menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli mensukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini melalui 1.473 pekerja rentan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 

"Komitmen itu tentunya berimplikasi positif terhadap tingkat coverage atau cakupan kepesertaan di Pulau Dewata. Khusus di Kabupaten Bangli universal coverage (cakupan universal) sudah berjalan dengan baik. Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mensukseskan program ini," katanya.

Upaya perlindungan pekerja rentan ini, menurutnya merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. "Untuk itu kami berharap melalui kegiatan ini akan muncul ide atau masukan berkaitan dengan data maupun regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja rentan di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Klungkung,” imbuh Venina. 

​Acara peluncuran dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan bagi 1.473 pekerja rentan oleh Wakil Bupati Bangli. Selain itu, diserahkan pula manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima.

​Manfaat yang diserahkan meliputi ​Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp 63.056.229 kepada I Putu Andika Arysaputra, atlet KONI Bangli Cabang Muaythai asal Songan Kintamani. ​Santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum I Ketut Nuada. ​pada acara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman penerima manfaat tentang program dan keberlanjutannya dengan narasumber Anak Agung Gede Asti Suanda, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Bali-Gianyar.

wartawan
YUE
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.