Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJamsostek
Bali Tribune / PERLINDUNGAN - peluncuran program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli baru-baru ini yang menandai dimulainya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di kabupaten tersebut.

Acara tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dalam sambutannya menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2024, dari total 100.570 pekerja di Bangli, baru 36,80% atau 37.007 pekerja yang terlindungi jaminan sosial. Artinya, masih ada 63.563 pekerja (63,20%) yang belum memiliki perlindungan.

​"Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada pekerja rentan, dengan iuran yang didukung melalui APBD serta sumber pendanaan lain yang sah," ujar Wabup Diar.

​Ia menambahkan, manfaat program ini tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kemiskinan baru akibat risiko sosial yang tidak terduga.

​Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta OPD terkait yang telah bersinergi. Ia menargetkan akan terus memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan hingga minimal 80 persen dalam beberapa tahun kedepan, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

​Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, melaporkan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok tenaga kerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi serta umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

​"Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bangli dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem," jelas Ni Luh Ketut Wardani.

​Ia merinci, jenis pekerja rentan yang menerima perlindungan tahun ini meliputi juru parkir, nahkoda/nelayan Danau Batur, ojek pangkalan, supir, pelaku UMKM, hingga tenaga kesehatan dan pendidik non-ASN yang belum terakomodasi BPJS.

​Saat ini, Pemda Bangli baru dapat meng-cover dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 1.473 pekerja rentan melalui APBD. Namun, ia juga melaporkan bahwa perlindungan pekerja rentan di tingkat desa sudah mencapai 6.800 orang (100 orang per desa) yang didanai melalui APBD Desa.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, Venina menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli mensukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini melalui 1.473 pekerja rentan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 

"Komitmen itu tentunya berimplikasi positif terhadap tingkat coverage atau cakupan kepesertaan di Pulau Dewata. Khusus di Kabupaten Bangli universal coverage (cakupan universal) sudah berjalan dengan baik. Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mensukseskan program ini," katanya.

Upaya perlindungan pekerja rentan ini, menurutnya merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. "Untuk itu kami berharap melalui kegiatan ini akan muncul ide atau masukan berkaitan dengan data maupun regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja rentan di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Klungkung,” imbuh Venina. 

​Acara peluncuran dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan bagi 1.473 pekerja rentan oleh Wakil Bupati Bangli. Selain itu, diserahkan pula manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima.

​Manfaat yang diserahkan meliputi ​Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp 63.056.229 kepada I Putu Andika Arysaputra, atlet KONI Bangli Cabang Muaythai asal Songan Kintamani. ​Santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum I Ketut Nuada. ​pada acara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman penerima manfaat tentang program dan keberlanjutannya dengan narasumber Anak Agung Gede Asti Suanda, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Bali-Gianyar.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.